Blitar, SEJAHTERA.CO – Empat pemuda diamankan aparat kepolisian setelah kepergok mencopot dan membawa kabur banner iklan di Jalan Cemara, Kota Blitar. Aksi tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) dini hari.
Baca juga:Target 95 Persen Capaian Imunisasi Campak, Puskesmas di Blitar Gencar Blusukan ke Sekolah
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan para pelaku tertangkap setelah dipergoki langsung oleh pemilik banner.
“Korban tidak pernah menyuruh untuk melepas banner tersebut. Saat dicek, bannernya sudah hilang, dan tak jauh dari lokasi ditemukan empat pemuda sedang membungkusnya,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Mengetahui kejadian itu, korban bersama warga segera melaporkan ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan mengamankan para pemuda beserta barang bukti ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar banner berukuran 5 x 10 meter, satu banner ukuran 4 x 6 meter, empat karung untuk membungkus, dua unit tang, serta dua sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Haryono (56), warga Jalan Irian, Kota Blitar, mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Baca juga:Sah, CJH asal Kota Blitar Berangkat 18 Mei 2026, Kabupaten Blitar 19 Mei 2026
Hingga kini, polisi masih mendalami motif para pelaku yang nekat mencopot banner yang terpasang. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Blitar Kota.



















