Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan. Selain ada proyek yang molor, ada pula pembangunan gedung anyar yang diduga bermasalah.
Diduga bermasalah kaitannya dengan penganggaran. Bahkan masalah itu akhirnya berujung ke aparat dalam hal ini Polres Blitar. Dugaan masalah itu disuarakan Koordinator Gerakan Pembaruan Indonesia atau GPI Blitar, Joko Prasetyo.
“Karena masih berproses di kepolisian, kami minta untuk gedung dikosongkan. Bahkan kalau bisa disegel” kata Joko Prasetyo, Rabu (31/1).
Dia mengatakan permasalahan berawal ketika dinas membangun gedung pada 2020 lalu. Gedung itu diperuntukkan untuk pegawai yang duduk di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Dana yang disediakan Rp 200 juta dengan sistem penunjukan langsung atau PL. Pembangunan pun dilakukan.
Nah di tengah perjalanan dana kurang sehingga membutuhkan tambahan anggaran Rp 100 juta.
“Masalahnya kekurangan Rp 100 juta ini tidak berasal dari APBD atau dianggarkan. Melainkan diduga berasal dari pihak lain atau pelaksana proyek,” katanya.
Nah, karena ada tambahan itulah bermasalah. Jika pembangunan total Rp 300 juta, harusmya dilakukan dengan sistem lelang. Karena itulah ada dugaan melawan hukum sehingga menjadi atensi polisi dan melakukan pemeriksaan. Maka dari itu, pihaknya meminta aparat berwenang mengusut tuntas.
“Harus diusut tuntas, ada dugaan masalah prosedur penganggaran,” katanya.
Dia juga berharap kasus itu diusut tuntas. Pasalnya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Blitar sudah cukup lama.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Chubandono permasalahan soal gedung anyar itu terjadi sebelum dirinya menjabat. Sehingga dirinya tak mengetahui seluk beluk proses penganggaran. Soal tuntutan pengosongan gedung, akan mengikuti proses. “Saya menghormati proses hukum,” katanya. (ziz)



















