Kediri, SEJAHTERA.CO – Penyanyi kondang Happy Rismanda Hendranata atau akrab disapa Happy Asmara dikabarkan segera menikah.
Calon yang digadang Happy Asmara sebagai pendamping hidup dalam waktu dekat, adalah Gilga Sahid.
Kabar pernikahan itu beredar, dikarenakan surat numpang nikah milik Gilga Sahid dengan Happy Asmara telah menyebar.
Surat keterangan nikah milik Gilga Sahid tersebut beralamat di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun.
Selain itu, sebagai bukti rekomendasi untuk menumpang menikah calon mempelai pria atas nama Gilga Sahid di KUA dekat kediaman Happy Asmara yakni Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Ringinrejo membenarkan terkait surat rekomendasi numpang nikah tersebut sudah terdaftar.
“Setelah kami cek memang sudah terdaftar (surat rekomendasi numpang menikah) dari pihak pria. Kalau dilihat di sistem, surat terbit pada 20 Mei 2024 berisi keterangan numpang menikah di wilayah sini,” jelas Zudha Ahmad, Kepala KUA Ringinrejo, Senin (27/5/2024).
Meski surat rekomendasi tersebut sudah terdaftar dalam sistem, Zudha mengaku, pihaknya belum menerima surat pengajuan dari calon mempelai wanita.
Biasanya, proses pengajuan tidak membutuhkan waktu lama bilamana surat rekomendasi numpang nikah telah keluar. Akan tetapi, ia menyebut bahwa libur panjang pekan lalu bisa saja menjadi alasan.
“Sampai hari ini belum masuk, suratnya baru terbit Senin pekan lalu,” bebernya.
Menurut dia, pada Kamis lalu tanggal merah dan dilanjutkan cuti bersama serta libur reguler sehingga menjadi libur panjang.
Oleh karenanya, kemungkinan masih terkendala hal tersebut dan belum ada informasi masuk ke KUA Ringinrejo.
Zudha menambahkan, sebelum surat permohonan menikah masuk ke KUA, pihak keluarga mempelai wanita harus terlebih dahulu mengurus beberapa dokumen ke pihak desa.
Setelah pihak desa menerbitkan rekomendasi, maka berkas selanjutnya bisa langsung didaftarkan ke KUA secara langsung maupun melalui online.
“Nanti kalau sudah mengurus persyaratan dari desa bisa langsung mendaftar KUA dan tidak harus langsung datang, karena bisa online. Hanya saja berkasnya harus dikumpulkan paling lambat 10 hari sebelum hari H pelaksanaan akad nikah,” ungkapnya.
Pihaknya pun masih menunggu pengajuan permohonan apabila pernikahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat lantaran sampai saat ini permohonan menikah dari pihak Happy Asmara masih belum masuk
“Kita tunggu informasi dan pendaftaran berkas karena dari modin atau yang biasa mengurus soale pernikahan masih belum ada informasi juga,” pungkas Kepala KUA Ringinrejo.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadiwibowo



















