Harga Minyakita Naik, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Curigai Hal Ini

harga minyakita naik
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat mengecek harga Minyakita dalam kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025).(DPR RI)

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Harga minyak goreng subsidi pemerintah dengna label Minyakita mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Dikutip dari laman DPR RI, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menemukan kenaikan harga Minyakita.

BACA JUGA : Latihan Perdana Bulan Ramadan, Inter Kediri Kedatangan Dua Pemain Baru

Read More

Temuan harga minyak goreng subsidi pemerintah dengan label Minyakita itu saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025).

“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000,” ujarnya dilansir dari DPR RI.

Menurutnya, Harga Eceran Tetap (HET) Minyakita sesuai ketentuan dari pemerintah adalah Rp 15.700 perliter.

BACA JUGA : Pesta Miras di Tepi Jalan, Dua Pemuda Tulungagung Diringkus Polisi Usai Buat Onar

“Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” papar Agun Gunandjar Sudarsa dilansir dari DPR RI.

Agun menilai kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok minyak goreng subsidi, melainkan karena kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak untuk memastikan harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusinya tidak tertata dengan baik.

“Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA : Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Perkebunan Lawang Nyaris Dimassa

Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

Sumber : DPR RI

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *