LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Diduga tinggal bersama wanita lain di sebuah rumah kontrakan, seorang pria di Kabupaten Lamongan digerebek oleh istri sahnya di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR), Desa Dampit, Kecamatan Lamongan, Senin (21/9/2026).
Baca juga:Penjaga Warung Asal Tuban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kamar Warung Paciran Lamongan
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan sang istri terhadap suaminya, ANA, yang sudah cukup lama tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditelusuri, ia mendapati suaminya tinggal bersama seorang perempuan berinisial SK alias IC (Iva Cempluk) yang diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Lamongan.
Aksi penggerebekan itu tidak dilakukan seorang diri. Sang istri mengajak petugas Polsek Lamongan Kota beserta warga sekitar yang selama ini juga merasa resah dengan keberadaan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut.
Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan dua pasangan tak resmi yang tinggal dalam satu rumah. Sebanyak empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita langsung diangkut ke Mapolsek Lamongan Kota untuk dimintai keterangan.
Perkara dugaan perzinaan atau perselingkuhan ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh sang istri ke Mapolres Lamongan. Penanganan kasusnya kini resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani intensif oleh kepolisian.
“Terkait pengaduan tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” terang Ipda M. Hamzaid, Selasa (22/9/2026).
Baca juga:Sempat Dirawat Dua Hari Usai Ditusuk Sangkur di JLU Lamongan, Pengamen Asal Solo Meninggal Dunia
Hingga saat ini, penyidik Unit PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi, serta terlapor ANA dan SK guna proses hukum lebih lanjut.



















