Jadi Syarat Penyembelihan Kurban, 80 Persen Hewan Ternak di Tulungagung Telah Divaksin

Jadi Syarat Penyembelihan Kurban, 80 Persen Hewan Ternak di Tulungagung Telah Divaksin
Proses vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO –  Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, mayoritas hewan ternak di Kabupaten Tulungagung seperti kambing dan sapi sudah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Vaksinasi PMK ini akan menjadi syarat wajib bagi ternak untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Tulungagung nanti.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, saat ini populasi ternak kambing sebanyak 173 ribu ekor.

Read More

Sedangkan untuk populasi sapi terdapat sebanyak 126 ribu ekor yang tersebar di seluruh wilayah di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sesuai jumlah populasi hewan ternak itu, mayoritasnya diketahui sudah mendapat suntikan vaksin PMK yang bahkan sampai saat ini proses vaksinasi terus dilakukan meski kasus PMK sudah nol kasus.

Baca Juga :Buat Gaduh, Pria Diduga ODGJ di Tulungagung Diamankan, Rusak Barbershop hingga Lukai Tubuh Pakai Sajam

Apabila dibuat persentase, diketahui sedikitnya 80 persen dari total populasi ternak ini sudah mendapat vaksin PMK.

“Capaian vaksinasi PMK kami sejak Januari 2025 sampai sekarang cukup tinggi. Bahkan 80 persen dari total populasi hewan ternak sudah mendapat vaksinasi,” kata drh. Tutus Sumaryani, Kamis (15/5/2025).

Terkait stok vaksin, Tutus mengungkapkan, pihaknya terus mendapatkan gelontoran vaksin PMK dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) juga terus memberikan pasokan vaksin PMK di Tulungagung.

Sesuai data miliknya, tercatat jumlah stok vaksin PMK di Kabupaten Tulungagung saat ini mencapai sekitar 60 ribu dosis, dimana dari jumlah itu, 50 ribu dosis diantaranya disalurkan secara bertahap.

Pihaknya bahkan memperkirakan jika pada bulan depan atau Juni 2025, akan ada dropping vaksin PMK di Tulungagung.

“Jadi jumlah stok vaksin kami selalu tercukupi, sehingga secara berkala kami bisa menyuntikkan vaksin untuk hewan ternak di Tulungagung sampai dengan tingkat booster,” ungkapnya.

Baca Juga :Sengat Bocah Berusia 10 Tahun, Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa

Penyuntikan vaksin PMK ini, jelas Tutus, nantinya juga akan menjadi syarat penjualan hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2025. Hal ini berarti setiap hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban harus sudah mendapatkan suntikan vaksin PMK lebih dulu.

Selain itu, vaksinasi PMK ini juga diperuntukkan bagi peternak di Tulungagung yang akan mengirimkan hewan ternaknya ke wilayah lain di luar Tulungagung.

Ini merupakan syarat wajib untuk diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terhadap hewan ternak yang dikirim ke luar daerah.

Baca Juga :Marak Kasus Narkoba, Wakil Rakyat Dukung Wacana Pendirian BNNK Jombang

“Kami memprediksi jika diakhir bulan ini, tingkat vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Tulungagung akan semakin meningkat. Apalagi agar bisa dikirim ke luar kota harus punya SKKH dan di dalam SKKH itu diwajibkan untuk sudah vaksin,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *