Jalur Zonasi di SPMB SMP 2025 Kabupaten Kediri Diperluas

Jalur Zonasi di SPMB SMP 2025 Kabupaten Kediri Diperluas
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Muhsin (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Saat ini istilah penerimaan siswa baru dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Terkait SPMB 2025 SMP tahun 2025 di Kabupaten Kediri akan digelar bulan Juni 2025.

Adapun pola alur SPMB tetap seperti tahun tahun sebelumnya diantaranya zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua. Adapun perubahan untuk jalur zonasi ada pergeseran dengan presentase, jika tahun lalu 50 persen maka tahun ini 40 persen.

Bahwa jalur ini tidak lagi siswa dengan jarak domisili sekolah 10 kilometer namun bisa lebih dari jarak tersebut.

Read More

Baca Juga :Minat Masyarakat Masih Tinggi, Pemkab Ponorogo Perpanjang Pasar Malam hingga Sepekan

Pola ini diterapkan agar murid baru yang akan masuk ke sekolah tersebut dan memiliki prestasi akademik dan nonakademik bagus bisa diterima dengan sistim yang sudah berlaku selama ini.

Kalau pelajar berprestasi masih dalam jangkauan zonasi pasti bisa lolos. Mereka bisa lolos jalur prestasi atau zonasi.

Hal ini disampaikan Dr. Muhamad Muhsin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, bahwa untuk SPMB SMP tahun 2025 kuatanya tetap namun ada pergeseran untuk zonasi dan jumlah siswa dalam satu kelas. Sesuai aturan baru ada pergeseran dari satu kelas berisi 32 siswa ke 40 siswa.

Baca Juga :Hari Jadi ke-1088 Kabupaten Nganjuk, Warga Turun Tangan Bersihkan Lingkungan

“Namun tidak semua SMP menerapkan jumlah siswa sebanyak 40 siswa dalam satu klas, namun hanya di beberapa SMP saja.Konsep yang dijalankan ini sesuai prosedur yang ada,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *