Jelang Idul Adha, DPKH Tulungagung Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK

Proses pemantauan hewan ternak di Pasar Hewan untuk memastikan tidak ada yang terkena PMK maupub LSD.
Proses pemantauan hewan ternak di Pasar Hewan untuk memastikan tidak ada hewan ternak yang terkena PMK maupub LSD.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang Hari Raya Idul Adha, petugas kesehatan hewan di Kabupaten Tulungagung mulai rutin melakukan pemantauan lalu lintas ternak di Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung maupun pasar hewan di setiap kecamatan. Hingga saat ini, kondisi hewan ternak dipastikan dalam keadaan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Baca juga:1.179 Calon Jemaah Haji Tulungagung Siap Berangkat, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani, mengatakan pemantauan lalu lintas ternak telah dilakukan sejak satu bulan terakhir.

Read More

Pemantauan tidak hanya dilakukan di PHT Tulungagung, tetapi juga di seluruh pasar hewan yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami sejak bulan lalu sudah melakukan pemantauan lalu lintas ternak di setiap pasar hewan di Tulungagung. Hasilnya, kondisi hewan ternak baik sapi maupun kambing dalam keadaan sehat,” kata drh. Tutus Sumaryani, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Sebagai syarat lalu lintas ternak dari luar daerah, sapi maupun kambing diwajibkan telah menjalani vaksinasi minimal satu kali dan dilengkapi surat keterangan vaksin.

Meski demikian, DPKH memastikan kasus PMK di Kabupaten Tulungagung saat ini telah terkendali. Jika ditemukan kasus, umumnya berasal dari ternak yang didatangkan dari luar daerah.

Menjelang Idul Adha, DPKH Tulungagung juga terus menggencarkan vaksinasi PMK untuk memastikan hewan ternak tetap sehat dan bebas dari PMK maupun LSD.

“Saat ini PMK sudah terkendali. Kalau ada temuan biasanya hanya satu atau dua ternak saja. Kemarin kami juga mendapat 23 ribu dosis vaksin PMK dan saat ini masih terus disuntikkan agar ternak di Tulungagung sehat dan layak dikurbankan,” ungkapnya.

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, sejumlah takmir masjid biasanya mewajibkan hewan yang akan disembelih dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

SKKH tersebut dapat diterbitkan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat sehingga masyarakat yang akan berkurban dapat mengurusnya terlebih dahulu.

Menurut Tutus, keberadaan SKKH kini menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) penyembelihan hewan kurban sejak merebaknya kasus PMK beberapa tahun lalu.

Baca juga:Capaian UHC Tulungagung Baru 85 Persen, Pemkab Siapkan Tambahan Rp26 Miliar

“Sejak adanya PMK, SKKH untuk hewan kurban sudah menjadi SOP. Jadi setiap takmir masjid biasanya meminta persyaratan SKKH bagi masyarakat yang ingin berkurban,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *