Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang agenda tahunan kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan atau Disnakan Kabupaten Blitar menerjunkan sedikitnya 261 petugas.
Ratusan petugas dari Disnakan Kabupaten Blitar itu dikerahkan untuk memantau dan memeriksa hewan kurban yang tersebar di 22 kecamatan.
Kepastian itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Disnakan Kabupaten Blitar, drh. Nanang Miftahudin.
Dia mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang kurban pihaknya menyiagakan ratusan petugas untuk memantau hewan.
Baca Juga :Yasinan di Wonotirto Blitar Berubah Petaka, 18 Jamaah Keracunan, Diduga usai Santap Makanan ini
“Nantinya akan disebar di sejumlah kecamatan. Selain itu juga bertugas di rumah pemotongan hewan atau RPH,” katanya, Senin (12/5/2025).
Dia mengatakan tugas utama para petugas itu nantinya memeriksa hewan kurban. Mulai sapi, lembu, kambing dan lain sebagainya. Ketika menemukan tanda-tanda penyakit, merekomendasikan untuk tidak dikonsumsi.
Ratusan petugas akan dikerahkan ke desa-desa atau kelurahan. Sementara untuk RPH juga bakal ada petugas yang standby. Di Kabupaten Blitar ada tiga RPH.
Di antaranya RPH Wlingi, Kademangan dan Srengat. “Untuk pemotongan biasanya juga bisa di RPH,” katanya.
Dia menjelaskan lagi, para petugas yang diterjunkan itu berasal dari berbagai latarbelakang. Di antaranya personel dari perhimpunan dokter hewan Indonesia atau PDHI, petugas veteriner dan lain sebagainya.
Pihaknya menurunkan tim untuk memantau Kesehatan kurban, guna memastikan. Bahwasanya hewan kurban benar-benar layak untuk dikonsumsi. Seperti bebas dari penyakit mulut dan kuku atau PMK dan penyakit cacing hati yang kerap ditemui di hewan kurban.



















