Jombang, SEJAHTERA.CO – Menjelang arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melakukan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Jumat (21/3/2025).
Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno menjelaskan, ramp check ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan dan Kepolisian RI untuk mengurangi risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik.
“Kami memeriksa sistem pengereman, kondisi ban, lampu, wiper, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Untuk angkutan penumpang, kami juga memastikan kapasitas kursi sesuai agar tidak ada yang berdiri di dalam kendaraan,” ujar Budi.
Baca Juga :Stasiun Jombang Mulai Dipadati Pemudik
Selain itu, pemeriksaan kesehatan pengemudi juga dilakukan, termasuk pengecekan tekanan darah. Jika ditemukan kendaraan tidak layak jalan atau pengemudi dalam kondisi tidak fit, Dishub akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dishub juga mengatur pembatasan jam operasional angkutan barang, yaitu pada 24 Maret 2025 operasional hanya pukul 22.00 – 04.00 WIB. Kemudian pada 28 Maret – 8 April 2025 hanya kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, dan pakan ternak yang diperbolehkan beroperasi.
Pemeriksaan ini akan terus dilakukan di berbagai titik hingga menjelang Lebaran guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik.



















