Jukir Tolak Rencana Penurunan Tarif Rp 1.000, Khawatir Kesejahteraan Terpengaruh

Jukir Tolak Rencana Penurunan Tarif Rp 1.000, Khawatir Kesejahteraan Terpengaruh
Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Blitar, Juari

Blitar, SEJAHTERA.CO  – Rencana Pemkot Blitar menurunkan tarif parkir sepeda motor semula Rp 2 ribu menjadi Rp 1.000 tak berjalan mulus. Sebagian juru parkir menolak rencana dengan alasan khawatir kesejahteraannya bakal terpengaruh.

Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Blitar, Juari mengakui, ada sebagian jukir di Kota Blitar yang menolak rencana penurunan tarif. Alasannya karena berkaitan dengan pendapatan yang bakal diterima nantinya.

“Iya, ada yang menemui kami. Intinya mengkritisi soal rencana penurunan tarif parkir untuk sepeda motor,’ kata Juari, Kamis (29/5/2025).

Read More

Baca Juga :Gratis Biaya Retribusi Potong Hewan di RPH Kota Blitar selama Idul Adha

Dia mengatakan, rencana itu memang disuarakan Pemkot Blitar melalui wali kota. Alasan penurunan itu karena ada warga yang keberatan dengan tarif Rp 2 ribu.

Atas penolakan, dishub pun menindaklanjutinya dengan meneruskannya ke wali kota. Nantinya, aspirasi dari para jukir sendiri bakal dibahas.

“Intinya, kami menerima masukan dari para jukir. Ini kan masih rencana. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,’ janji Juari.

Sementara itu, perwakilan juru parkir Kota Blitar, Trisna Nurcahyo mengakui datang dishub. Kendatangannya menyampaikan aspirasi mayoritas para jukir. Mereka mengakui resah dengan rencana penurunan tarif parkir untuk sepeda motor.

Baca Juga :Warga Kehilangan Adminduk Imbas Bencana Alam Didata Dispendukcapil

Alasannya, memang karena khawatir kesejahteraanya bakal turun. “Khawatir turun saja, kesejahteraannnya. Karena jelas dengan turunnya tarif berarti secara tidak langsung berpengaruh ke kami di lapangan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebenarnya tidak mempermasalahkan jika Pemkot Blitar menurunkan tarif retribusi parkir. Hanya saja syaratnya dengan catatan kesejahteraan para jukir tetap dan tidak ada pengurangan.

Yang disayangkan lagi, pihaknya belum mendapatkan sosialisasi soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tersebut. Padahal, jukir yang bersentuhan langsung dengan pengendara motor atau masyarakat langsung.

“Tak masalah dinaikkan. Tetapi syaratnya kesejahteraan ditingkatkan lagi,” katanya.

Baca Juga :Nelayan Tenggelam di Perairan Lamongan Ditemukan

Dia berharap, ada kepastian soal penurunan tarif dan meminta jukir dilibatkan. Dengan begitu, ada kejelasan. Saat ini, bagi hasil tarif parkir di Kota Blitar yakni 60 persen disetorkan ke Dishub sisanya ke juru parkir.

Saat ini, jumlah jukir di Kota Blitar sekitar 280 lebih tersebar di sejumlah jalan protokol di Kota Blitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *