Karyawati Pabrik di Lamongan Terluka Parah Tertabrak Kereta Api saat Palang Pintu Perlintasan Terbuka

Karyawati Pabrik di Lamongan Terluka Parah Tertabrak Kereta Api saat Palang Pintu Perlintasan Terbuka
Petugas medis dan Polsek Deket mengevakuasi korban dibawa ke rumah sakit. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Insiden tragis menimpa Ima Ayu Anggraeni (26), seorang karyawati pabrik di Lamongan asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Saat dalam perjalanan pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor, karyawati pabrik tersebut tertabrak kereta api di perlintasan KA berpalang pintu di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kapolsek Deket, Iptu Tulus Hariyanto, kecelakaan ini bermula ketika Kereta Api Kertajaya dengan nomor lambung 253, yang melayani rute Pasar Turi (Surabaya) menuju Pasar Senin (Jakarta), melintas dari arah timur ke barat.

Read More

Kereta yang dimasinisi oleh Lutfi Hamim dengan asisten masinis Putut Agus ini bergerak di jalur hilir petak jalan.

Baca Juga :Update Medali Porprov, Sempat Terseok di Dasar Klasemen, Kontingen Ponorogo Masuk 25 Besar Setelah Koleksi 4 Emas 3 Perak dan 2 Perunggu

Ironisnya, saat Kereta Api Kertajaya dengan nomor lambung 253 yang melayani rute Pasar Turi Surabaya menuju Pasar Senin Jakarta melintas, palang pintu perlintasan salam kondisi terbuka.

“Jam dinas penjaga pintu perlintasan hanya sampai pukul 22.00 WIB, sehingga saat kejadian palang pintu sudah tidak dijaga dan terbuka,” jelas Iptu Tulus Hariyanto, Senin (30/6/2025).

Bersamaan dengan itu, Ima Ayu Anggraeni melintas dari arah utara menuju selatan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S-5586-IN.

Akibat palang pintu yang terbuka, korban tak menyadari kedatangan kereta. Sepeda motor korban pun tertabrak pada bagian belakangnya, menyebabkan sepeda motor dan Ima Ayu Anggraeni terpental ke arah selatan.

Baca Juga :Lupakan Gadget, Anak-anak Desa Miagan Pilih Main Tradisional saat Liburan Sekolah

Setelah kejadian, anggota Polsek Deket yang dipimpin oleh Kapolsek Deket bersama Unit Laka Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Deket, dan Polsuska segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka patah pada kaki kir. Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy miliknya mengalami kerusakan parah di bagian belakang,” ungkapnya.

Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :Jenang Suro, Tradisi Masyarakat Songgoriti Kota Batu Melestarikan Budaya Turun Temurun

“Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Deket guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *