Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Dua unit Rumah Toko (ruko) di Pasar Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, hangus terbakar pada Minggu siang (27/7/2025). Kebakaran tersebut melanda ruko milik Siti Aminah (50) dan Sunarto (53), warga Desa Mungkung, dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Baca Juga :Warga Tiga Desa di Kecamatan Jenangan Ponorogo Gelar Demo, Minta Truk ODOL Ditindak Tegas
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.40 WIB, saat Siti Aminah tengah berada di depan tokonya. Seorang pembeli yang masuk ke dalam toko mendadak dikejutkan dengan kobaran api yang muncul dari bagian belakang. Menyadari situasi darurat, pembeli dan pemilik toko segera keluar menyelamatkan diri.
Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke ruko milik Sunarto yang berada tepat di sebelahnya. Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk.
Komandan Regu Piket Pos Rejoso, Fendika, membenarkan laporan tersebut.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.53 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14.01 WIB. Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam karena api sudah membesar saat kami tiba,” ujar Fendika.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.00 WIB setelah tim Damkar bekerja keras selama dua jam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material cukup besar. Ruko milik Siti Aminah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, sedangkan ruko milik Sunarto sekitar Rp50 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga kini, olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan untuk mencari tahu pemicu kebakaran yang melahap dua ruko di area pasar tradisional tersebut.



















