Kebijakan PIT Justru Menghimpit Nelayan, DPR RI Curiga ada Oknum Berulah

Waspada !, Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter Potensi Melanda Laut Selatan Trenggalek

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap belum optimal.

Dikutip dari Parlementaria, Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman menyampaikan kritik terhadap implementasi kebijakan PIT yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya masih ada berbagai kendala dalam pelaksanaan PIT di lapangan, meski kebijakan itu telah didukung dengan adanya tujuh instruksi menteri.

Read More

“Salah satu kendalanya adalah keterbatasan APBN, misalnya dalam pembangunan pelabuhan,” ujar Arif Rahman dikutip dari Parlementaria.

Bahkan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur justru berdampak buruk dengan banyaknya nelayan lokal yang terjerat kasus hukum karena dianggap melanggar aturan.

Arif Rahman menegaskan banyak menemukan persoalan tersebut di daerah Banten yang merupakan daerah pemilihannya.

“Banyak nelayan di daerah saya, khususnya di Lebak dan Pandeglang, yang ditangkap polisi karena membeli BBM yang dianggap ilegal,” tandas Arif Rahman.

BACA JUGA : Siswa SMPN 4 Jombang Suapi Guru di Momen HUT dan Hari Guru Nasional

Persoalan itu, menurutnya terjadi kerana karena lamanya proses pendaftaran perahu di dinas, sedangkan para nelayan terdesak kebutuhan ekonomi dan memaksas mereka harus segera melaut.

Persoalan itu sangat merugikan nelayan kecil, terutama mereka yang memiliki pendidikan rendah dan sulit memahami prosedur yang kompleks.

Arif Rahman menyarankan agar KKP segera menciptakan strategi yang lebih ramah bagi nelayan, seperti mempercepat proses administrasi dan menyediakan fasilitas loket khusus.

BACA JUGA : Debat Pamungkas Pilbup Ponorogo Berjalan Memanas, Para Paslon Siap Laksanakan Program Presiden

“Proses yang lambat ini mencerminkan kelalaian pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tegas Arif.

Ia juga meminta KKP untuk melakukan penyelidikan dan bertindak tegas Karena ia mencurigai ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan proses administrasi.

“Kalau di tempat lain, izin bisa selesai dalam waktu seminggu hingga sebulan. Tapi di Banten, prosesnya bisa sampai enam bulan,” ungkapnya.

Arif juga menyoroti kesulitan nelayan dalam beradaptasi dengan kebijakan digitalisasi, seperti penggunaan barcode saat membeli BBM.

Menurutnya, banyak nelayan yang bahkan kesulitan memiliki perangkat teknologi dasar seperti ponsel.

BACA JUGA : Pengamanan Debat Kedua Pilkada 2024, Polres Tulungagung Siapkan Skema Pembatasan Pendukung Paslon

“Nelayan membeli HP saja sulit, apalagi kalau harus menghadapi sistem digitalisasi. Ini harus menjadi perhatian KKP agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Sumber : Parlementaria

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *