Kecewa Audiensi Gagal, Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung

disegel
Sejumlah mahasiswa dari DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung saat melakukan penyegelan pada ruang aspirasi di kantor DPRD Tulungagung (foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN SATU Tulungagung menyegel salah satu ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas gagalnya agenda audiensi dengan pihak DPRD.

Baca juga:KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pemerasan Lewat Surat Pengunduran Diri

Ketua DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung, Aji Dwi Laksojo, mengatakan bahwa audiensi awalnya dijadwalkan pada Senin (20/4/2026) dan Selasa (21/4/2026). Namun agenda tersebut ditunda karena Ketua DPRD Tulungagung sedang menjalankan tugas luar kota terkait pembahasan naskah akademik.

Read More

Audiensi kemudian dijadwalkan ulang pada Rabu (22/4/2026) dan Kamis (23/4/2026) dengan agenda pembahasan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Namun, menurut Aji, agenda tersebut kembali dibatalkan dengan alasan yang sama, yakni pimpinan DPRD masih menjalankan perjalanan dinas.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan di Tulungagung, khususnya mengenai peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ujar Aji, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa pimpinan DPRD masih berada di luar kota hingga Jumat (24/4/2026). Kondisi tersebut memicu kekecewaan mahasiswa karena tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang dapat menerima aspirasi mereka.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa kemudian menyegel ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung. Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan agar lembaga legislatif lebih responsif terhadap aspirasi publik.

“Kami juga ingin mempertanyakan mengapa di Tulungagung bisa terjadi dua kali OTT KPK dalam waktu yang berdekatan. Bagaimana fungsi pengawasan DPRD berjalan, itu yang ingin kami bahas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menyatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD memang sedang menjalankan agenda dinas luar kota hingga Jumat (24/4/2026).

“Kami sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada mahasiswa. Surat audiensi sudah masuk, namun waktunya bersamaan dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus), sehingga belum bisa dijadwalkan,” jelas Sunu.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan DPRD. Audiensi dengan mahasiswa akan dijadwalkan ulang setelah pimpinan kembali dari tugas luar.

Terkait penyegelan, DPRD akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif dan pelayanan publik tidak terganggu. Pasalnya, ruang aspirasi yang disegel merupakan fasilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Baca juga:Dampak Kenaikan Harga BBM Sebabkan 15 Pembangunan Infrastruktur di Tulungagung Tersendat

“Kami akan terus berkomunikasi secara persuasif agar pelayanan publik tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *