Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Blesscon Lamongan Bertambah Jadi 5 Orang, Pemkab Fasilitasi Santunan

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga korban.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga korban.(foto: istimewa)

LAMONGAN, SEJAHTERA.CO –  Korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan kerja di pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses (Blesscon), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, kembali bertambah.

Baca juga:Pegawai Kafe di Lamongan Mengaku Dikeroyok Tiga Orang di Ruang Makeup, Kasusnya Ditingkatkan Polisi

Terbaru, Akhmad Arif Wijaya (31), warga Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo, Surabaya. Dengan berpulangnya Akhmad Arif, total korban tewas dalam tragedi ledakan yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari tersebut kini menjadi lima orang dari total tujuh pekerja yang terdampak.

Read More

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan informasi penambahan korban jiwa tersebut. “Benar, korban kecelakaan kerja atas nama A.A.W. warga Pucuk meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit di Surabaya,” jelas Ipda Hamzaid, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, empat pekerja telah lebih dahulu gugur akibat luka bakar parah dan cedera tajam, yakni M. Sahrul Fahmi (25), warga Desa Banaran, Kecamatan Babat (meninggal di lokasi kejadian), Imam Sugiono (34), warga Kecamatan Kedungpring (meninggal di RS Muhammadiyah Lamongan), Robith Fatahillah, warga Desa Nyabung, Kecamatan Laren (meninggal di RS Muhammadiyah Lamongan), dan Fiki, warga Kecamatan Turi (meninggal dalam perjalanan rujukan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya).

Sementara itu, dua pekerja lainnya hingga kini masih berjuang menjalani perawatan medis intensif akibat luka bakar di Surabaya, yakni Sigit Kamseno (36) yang mengalami luka bakar hingga 95 persen di RSUD Dr. Soetomo, serta Andika Dwi Ramadhan (20) dengan luka bakar 35 persen di RS Katolik St. Vincentius a Paulo.

Dukungan dan perhatian terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyerahkan langsung santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris para korban.

“Pemkab Lamongan menyampaikan duka cita mendalam. Selain klaim BPJS Ketenagakerjaan berkisar Rp177 juta hingga Rp230 juta lebih, kami bersama pihak perusahaan juga memastikan adanya jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban hingga perguruan tinggi,” tutur Pak Yes.

Baca juga:Curiga Tak Pernah Pulang, Istri Sah Gerebek Suami Tinggal Serumah Bersama Pemandu Lagu di Lamongan

Pasca-kejadian ini, Pemkab Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja akan mengintensifkan evaluasi, pengawasan, serta pemeriksaan berkala terhadap kelaikan peralatan kerja di seluruh pabrik di Lamongan guna memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *