KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, ini Daftarnya

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, ini Daftarnya
Lima unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam milik KPK tampak terparkir di halaman Gedung Pemda Lamongan sejak pagi hari. (suprapto/sejahtera.co)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu berlangsung pada Senin (7/7/2025) di Kantor Pemkab Lamongan.

Pantauan media ini, di Gedung Pemda Lamongan, sebanyak Lima unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam milik KPK tampak terparkir di halaman Gedung Pemda Lamongan sejak pagi hari.

Read More

Tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan untuk memintai keterangan sejumlah saksi yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Baca Juga :KAI Daop 7 Madiun Selenggarakan Event “KAI Mini Fair”

Informasi yang berhasil dihimpun KORANMEMO.COM, adapun lima saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK antara lain, Sigit Hari Mardani Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

Selanjutnya, Fitriasih Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Joko Andriyanto Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.

Kemudian Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta Rahman Yulianto Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan yang bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :Manfaatkan Liburan di Wisata Air Bronjong Wariti Plemahan Kediri

Kasus ini pertama kali mencuat setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada September 2023 lalu. Sejumlah lokasi strategis telah digeledah, termasuk rumah dinas Bupati Lamongan kantor Dinas PUPR, hingga kantor Pemkab Lamongan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan tersebut.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Lamongan, Rois saat dikonfirmasi awak media terkait kedatangan KPK ke Pemda Lamongan membenarkan adanya kedatangan lembaga antirasuah tersebut.

Namun dirinya masih belum bisa menjelaskan terkait tujuan kedatangannya. “Iya, pemeriksaan,” kata Rois, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :Dusun Pule Bakalanpule Lamongan Meriahkan Sedekah Bumi dengan Wayang Kulit dan Campursari

Rois menyebutkan ada 15 orang yang diperiksa, namun dirinya tidak mengetahui terkait apa hanya saja ia menyiapkan tempatnya saja .

“Ada 15 orang. Tapi terkait apa, saya belum tahu, yang jelas kita hanya menyiapkan tempat saja dan kita tempatkan di Lantai 7,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *