Kurangi Volume Sampah, Pemkab Blitar Mulai Terbitkan SE Penggunaan Kantong Plastik

Kurangi Volume Sampah, Pemkab Blitar Mulai Terbitkan SE Penggunaan Kantong Plastik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Blitar, Achmd Cholik.

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai inovasi kaitannya dengan permasalahan sampah. Salah satunya dengan menerapkan aturan pengurangan sampah plastik.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Blitar, Achmd Cholik. Dia mengakui pihaknya terus berupaya agar sampah plastik terus berkurang.

Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat, juga menerbitkan imbauan atau dalam bentuk surat edaran atau SE untuk mengurangi sampah plastik.

Read More

“Iya, masih dalam bentuk surat edaran. Harapannya volume sampah plastik bisa berkurang,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :Lolos ke Porprov 2025 Malang Raya Cabor Sepakbola Kota Kediri Targetkan Final

Dia menjelaskan ada beberapa sasaran utama dalam hal pengurangan sampah plastik. Di antaranya pertama kali yakni ditujukan kepada pusat perbelanjaan.

Mulai minimarket, toko – toko hingga pasar tradisional. Tak hanya itu juga ditujukan ke restoran, rumah makan dan warga. Utamanya para emak-emak atau ibu rumah tangga yang diakui atau tidak paling banyak bersentuhan dengan plastik.

“Intinya mengurangi penggunaan kantong plastik. Kalau bisa lagi, ketika belanja harapannya membawa kantong sendiri atau tas sendiri. Jadi tidak berupa kantong plastic,” katanya.

Dia menjelaskan, alasan atau pertimbangan menerbitkan SE soal penggunaan kantong plastik itu karena volume sampah di Kabupaten Blitar dari plastik terus meningkat.

Baca Juga :Lepas JCH Kloter 86 Sebanyak 35 Orang

Sementara daya tampung tempat pembuangan sampah terus berkurang. Sementara di Kabupaten Blitar saat ini baru ada tiga TPA. Di antaranya ada tiga TPA meliputi dua TPA besar di Tegalsari Wlingi dan Kendalrejo, Srengat.

Selain itu ada satu TPA kecil di Pagerwojo Kesamben. Dalam sehari, tiga TPA itu menerima sampah berbagai bentuk minimal sampai 200 ton.

“Kalau tidak ada inovasi, TPA bisa overload. Untuk Srengat dan Wlingi saja sudah hampir overload,” jelasnya.

Dia menambahkan lagi, untuk permasalahan sampah sebenarnya Pemkab Blitar sudah gencar sosialisasasi. Selain memaksimalkan penggunaan TPA, juga gencar membentuk bank-bank sampah.

Baca Juga :Bupati Jombang Lantik 15 Pejabat Fungsional, ASN Diingatkan, Jabatan Adalah Pengabdian

Bank ini nantinya bakal menyaring sampah yang bisa digunakan dan tak bisa digunakan. Untuk sampah botol plastic misalnya, bisa dikumpulkan sendiri di RT atau kelurahan. Dengan begitu, kiriman sampah bisa berkurang ke TPA.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *