Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas di Ponorogo menggelar peringatan Hari Buruh Internasional dengan aksi damai di depan gedung DPRD setempat, Jumat (1/5/2026) sore. Aksi tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk panggung ekspresi.
Baca juga:Koper CJH Ponorogo Dikumpulkan 24 April 2026, Maksimal 32 Kilogram
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan orasi terkait kesejahteraan dan hak-hak buruh yang dinilai masih kerap diabaikan. Selain itu, mereka juga mengangkat isu pendidikan menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Aksi yang diawali dengan orasi dan penyampaian aspirasi itu ditutup dengan doa bersama serta penyalaan lilin sebagai simbol keprihatinan sekaligus dukungan kepada para buruh.
“Ini cara kami bersuara, agar mahasiswa mampu mengekspresikan keresahan mereka belakangan ini,” ujar Koordinator Umum Panggung Ekspresi, Ulil Arzak.
Salah satu isu yang disoroti adalah penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mahasiswa menilai praktik outsourcing masih membuka celah yang merugikan pekerja, karena dinilai memberi ruang bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
“Kami juga menyampaikan soal kesejahteraan guru menjelang Hari Pendidikan. Saat ini nasib guru honorer masih memprihatinkan, ke depan pemerintah harus lebih memperhatikan,” imbuhnya.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Ia mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk refleksi peringatan Hari Buruh dan menjelang Hardiknas.
Menurutnya, gedung DPRD terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kantor DPRD adalah rumah rakyat. Silakan mengekspresikan aspirasi, termasuk dalam momentum Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dalam pembahasan di legislatif, khususnya terkait kebijakan hak-hak buruh dan kesejahteraan guru.
Baca juga:Jumlah ASN Pemkab Ponorogo Tahun Ini Menyusut, Ada Ratusan yang Purna Tugas
“Semua aspirasi akan kami dengarkan dan tindak lanjuti secara lintas sektoral,” pungkasnya.



















