Jombang, SEJAHTERA.CO – Masalah sampah yang selama bertahun-tahun tak kunjung teratasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, akhirnya menemukan titik terang.
Lewat inisiatif warga dan pemerintah desa, sebuah program pengelolaan sampah mandiri berhasil diluncurkan.
Hasilnya, sungai yang dahulu dipenuhi limbah kini tampak bersih dan kembali menjadi tempat memancing bagi warga.
Program ini lahir dari keresahan warga atas kondisi lingkungan. Menurut Kepala Dusun Kedungrejo, Basuki, setiap kali musyawarah desa digelar, isu sampah selalu mencuat.
“Dulu, sungai penuh sampah plastik, pampers, dan limbah rumah tangga. Warga frustrasi,” ujarnya saat ditemui, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga :Keluarga Korban Pengeroyokan di Kediri Kecewa Putusan Majelis Hakim
Awal perubahan dimulai dari permintaan warga untuk adanya tempat sampah dan petugas pengangkut. Setelah melalui diskusi panjang di tingkat RT dan RW, program resmi berjalan sejak akhir 2024.
Skema iurannya pun disusun dengan prinsip gotong-royong setiap tong sampah dikenai biaya Rp 20.000 per bulan, yang dapat digunakan oleh dua hingga empat rumah.
Dana tersebut digunakan untuk menggaji tiga petugas pengangkut sampah, menutup biaya transportasi ke TPA Ploso, dan pembelian BBM.
“Program ini sukarela. Warga yang ikut tidak boleh buang sampah ke sungai. Kalau punya lahan, boleh membakar, meskipun itu bukan solusi ideal,” jelas Basuki.
Seiring waktu, jumlah peserta terus meningkat. Dari awalnya hanya 60 tong sampah di 11 RT, kini sudah tercatat 110 tong dengan sekitar 120 kepala keluarga sebagai peserta. Bahkan warga dari dusun tetangga, Bungkil, ikut mendaftar karena merasakan manfaatnya.
Baca Juga :Sudah 27 Tahun Mengabdi di Pemkab Lamongan, Paine Diangkat jadi PPPK
Dampak dari program ini sangat nyata. Sungai di Kedungrejo kini bersih, dan kembali menjadi habitat ikan.
“Dulu memancing dapat sampah, sekarang sudah dapat ikan lagi,” ucap Basuki sembari tersenyum.
Kesuksesan ini pun mendapat apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Basuki menegaskan bahwa program ini bukan pungutan liar, karena berasal dari musyawarah dan disepakati warga.
Ia berharap ke depan, dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten bisa memperkuat program, agar tak hanya mengandalkan swadaya masyarakat.
Baca Juga :Penjualan Sapi Mulai Menggeliat, ini Layanan yang Ditawarkan Peternak di Jombang
“Inisiatif ini semoga bisa jadi contoh bagi desa lain,” pungkasnya.



















