Masa Kampanye, Ratusan Baliho Petahana di Kabupaten Blitar Mulai Diturunkan

Masa Kampanye, Ratusan Baliho Petahana di Kabupaten Blitar Mulai Diturunkan
Salah satu baliho yang bersih dari gambar petahana. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Bawaslu Kabupaten Blitar mulai bergerak. Sejumlah baliho bergambar petahana Rini Syarifah atau Mak Rini dengan programnya yang terpasang di sejumlah titik, mulai ditertibkan.

Baca Juga :Polisi Kejar Pelaku Begal Nenek Giripurno Kota Batu

Penertiban baliho petahana dilakukan sejak Kamis (26/9/2024). Sejak tanggal itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan seluruhnya telah diturunkan.

Read More

Bawaslu Kabupaten Blitar sendiri sudah mengirimkan surat ke sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD. Surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024 untuk menurunkan baliho yang terpasang utamanya yang ada gambar petahana.

Baca Juga :Kota Blitar Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim

“Ya sejak Kamis 26 September 2024 kami memerintahkan kepada jajaran Panwaslu dan pengawas desa/ kelurahan untuk menyisir dan menurunkan, spanduk, poster, baliho program pemerintah yang memuat petahana,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (27/9/2024).

Masrukin yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini menambahkan, dari pendataan awal Bawaslu Kabupaten Blitar ada 367 baliho milik pemerintah yang memuat petahana.

Baca Juga :Detik-detik Begal Beraksi saat Subuh di Kota Batu, ini Kronologisnya

Dan hingga berita ini ditulis, mayoritas telah diturunkan. “Panwaslu kecamatan dan jajaran masih bergerak penertiban,” tandas Masrukin.

Pada Jumat 27 September 2024, dari Bawaslu Kabupaten Blitar Kembali menyisir baliho yang belum diturunkan.

Baca Juga :Tak Tampung PPDB, Komisi C DPRD Kota Batu Berikan Perhatian Pemberlakuan Jalur Zonasi hingga RW

“Utamanya yang membutuhkan alat berat. Tentu harus persiapan. Kami pastikan pelaksanaan kampanye ini adil berimbang,” ujar Masrukin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *