Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Massa di Kabupaten Trenggalek kembali lakukan aksi desak pertanggungjawaban pihak pondok pesantren atas kasus seorang santriwati hamil.
Baca Juga :Kasus Penganiayaan di Nganjuk, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kaitannya dengan Perguruan Silat
Mereka menduga, santriwati hamil hingga melahirkan itu menjadi korban tindakan asusila di lingkungan pondok pesantren yang disebut dilakukan seorang pengurus.
Sebelumnya, massa mendatangi pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kampak pada Minggu (22/9/2024) pagi. Mereka yang datang sejak pukul 05.00 WIB tak dapat menemui pihak pondok pesantren.
Baca Juga :Kasus Penganiayaan di Nganjuk, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kaitannya dengan Perguruan Silat
Hingga akhirnya pada malam harinya massa dengan jumlah lebih besar mendatangi balai desa setempat untuk meminta kehadiran pihak pondok pesantren.
Dalam tuntutannya, warga meminta kepada pihak pondok pesantren menghadirkan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun sayangnya hingga pukul 20.00 WIB pihak pondok tak hadir sehingga proses mediasi-pun tanpa dihadiri oleh pihak pondok pesantren.
Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya
Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam antara warga dan pihak kepolisian itu akhirnya tetap dilakukan meskipun tanpa kehadiran pihak pondok pesantren.
Dalam kesempatan itu pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang masih terus bergulir.
“Kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan akan ditindaklanjuti dengan serius,” kata perwakilan warga, Imam Safii mengutip keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.
Meskipun kecewa karena pihak pondok pesantren tak hadir, warga menerima penjelasan pihak kepolisian. Mereka-pun berharap agar kasus itu segera terungkap mengingat dugaan tindakan asusila itu diduga terjadi di lingkungan pondok dan diduga dilakukan oleh seorang pengurus pondok.
“Warga menanti kepastian dan karena ada keterangan (kepolisian) itu, warga akhirnya bersedia membubarkan diri,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izzudin Zakki yang hadir dalam mediasi itu menyebut, akan terus mengawal kasus itu sampai korban mendapatkan keadilan.
Baca Juga :6 Pelajar Tenggelam di Pantai Serit, Humas Polres Blitar: Kerahkan Basarnas dan BPBD
Terlebih kasus itu diduga melibatkan seorang pengurus pondok pesantren sehingga mencederai citra ponpes di Kabupaten Trenggalek.
“Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami menghormati proses hukum, serta mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” kata Gus Zakki sapaan akrabnya.
Sebelumnya perwakilan dari PC GP Ansor Kampak telah mendatangi Mapolres Trenggalek bersama keluarga korban untuk meminta kejelasan serta mendesak kasus itu diusut dengan tuntas.
Baca Juga :Berendam di Umbul Banyu Roso Magelang, Dijamin Betah Berlama-lama
Apalagi kasus itu kini menjadi pusat perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan mengingat kasus itu diduga melibatkan seorang pemuka agama.
“Warga berharap agar proses hukum ini bisa berlangsung cepat dan memberikan keadilan bagi para korban, serta membawa kejelasan terkait kasus yang mencoreng citra ponpes,” jelasnya.



















