Trenggalek, SEJAHTERA.CO – KPU Trenggalek resmi menetapkan Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca Juga :Kasus Penganiayaan di Nganjuk, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kaitannya dengan Perguruan Silat
Pasangan calon (paslon) yang akrab disapa Mas Ipin-Syah itu jadi satu-satunya calon yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menyebut, penetapan pasangan calon Mas Ipin-Syah itu dilakukan setelah mengadakan rapat pleno tertutup pada 22 September 2024, sesuai dengan PKPU 2024.
Penetapan dilakukan setelah seluruh berkas yang diserahkan pasangan calon ke KPU Trenggalek dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah
“Dengan penetapan itu, status mereka berubah dari bakal calon menjadi calon resmi. Ketentuan sebagai calon kini telah melekat pada mereka,” kata Iin sapaan akrabnya, Senin (23/9/2024).
Pasangan petahana itu menjadi satu-satunya calon peserta Pilkada 2024 yang ditetapkan oleh KPU Trenggalek.
Penetapan calon tunggal itu dilakukan karena tidak ada peserta lain yang mendaftar di KPU Trenggalek hingga batas akhir maupun perpanjangan pendaftaran. Dengan kata lain, pasangan petahana itu bakal melawan bumbung kosong.
Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya
“Kami hanya menerima pendaftaran satu paslon sejak dibuka pendaftaran hingga perpanjangan sehingga hanya satu paslon yang ditetapkan setelah memenuhi syarat,” imbuhnya.
Meskipun hanya ada satu paslon, pihaknya bakal melakukan tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut calon.
Acara pengundian ini bakal dihadiri oleh pasangan calon, forkopimda, pengurus partai pengusung hingga pendukung. Pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 meskipun hanya ada satu paslon.
Baca Juga :KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai
“Kemudian menjaga suasana agar tetap kondusif sehingga pemilihan berlangsung dengan lancar dan demokratis. Serta hasil Pilkada bisa mencerminkan keinginan masyarakat Trenggalek dalam menentukan arah pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pasangan petahana itu menyapu bersih seluruh rekomendasi partai parlemen di DPRD Trenggalek. Meliputi PDI-P, PKB, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura dan PAN.
Baca Juga :KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai
Selain delapan partai pengusung sesuai penetapan itu, petahana juga mendapatkan dukungan dari sejumlah partai non-parlementer.



















