JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Polemik terlantarnya ratusan jemaah umrah asal Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Orang nomor satu di Kementerian Haji itu turun langsung melakukan inspeksi ke kantor PT Anissa Ahmada Travelindo di Jombang, Kamis (17/9/2026) siang.
Baca juga:Serobot Lahan 100 Hektar di Wonosalam Jombang, Terduga Anggota Mafia Tanah Ditahan Polisi
Namun, setibanya di lokasi yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Gus Irfan mendapati kantor biro perjalanan umrah tersebut dalam kondisi kosong dan tergembok rapat.
“Saya mampir ke kantor Anissa Ahmada Travelindo. Ternyata kantornya tutup, digembok, tidak ada orang. Hanya tertulis pengumuman bahwa kantor tidak aktif untuk sementara waktu,” ujar Gus Irfan saat ditemui di kediamannya, Kompleks Ponpes Al-Farros, Tebuireng, Diwek, Jombang, Kamis (17/9/2026) sore.
Gus Irfan mengungkapkan, karut-marut pelayanan travel ini tidak hanya terjadi pada proses keberangkatan yang sempat menumpuk di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang sejak akhir Agustus lalu, tetapi juga berdampak fatal pada skema kepulangan jemaah di Arab Saudi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, puluhan jemaah yang sempat terlantar di Makkah dan Madinah terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli tiket pesawat pulang ke Indonesia akibat ketiadaan kepastian dari pihak travel.
“Semalam ada 53 jemaah yang pulang memakai uang sendiri. Lalu tadi pagi ada 29 jemaah lagi yang terbang pulang juga dengan biaya mandiri. Padahal ini murni kewajiban dan tanggung jawab travel,” tegas Cucu Pendiri NU Tebuireng tersebut.
Potensi Dana Capai Rp120 Miliar dan Indikasi Skema Ponzi
Dari inventarisasi awal Kementerian Haji dan Umrah, travel Anissa Ahmada tercatat menampung sekitar 4.000 calon jemaah umrah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan estimasi rata-rata biaya umrah sebesar Rp30 juta per orang, total dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan pihak manajemen ditaksir mencapai Rp120 miliar.
“Kalau ditotal ada sekitar Rp120 miliar dana jemaah yang harus dipertanggungjawabkan. Saat ini akses pendaftaran travel tersebut di sistem Sisko Patuh Kementerian Haji sudah resmi kami tutup total,” terangnya.
Gus Irfan juga menyinggung adanya pola transaksi berantai yang menyerupai skema Ponzi dalam operasional biro travel tersebut, meski tim kementerian masih mendalaminya secara yuridis.
“Pola yang ditemukan mirip kasus travel bermasalah lainnya. Keberangkatan jemaah periode lalu ditutup menggunakan uang setoran jemaah yang baru mendaftar. Ketika pendaftar baru mandek, sistemnya langsung kolaps,” papar Gus Irfan.
Baca juga:Menanti Kabar Gondham ABK KM Virgo Transport 8 Asal Jombang, Sang Anak Terus Panggil Papanya
Guna mengusut tuntas indikasi tindak pidana penggelapan dan penipuan ini, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk tim gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, pengelola KBIHU Muslimat Jombang turut dijatuhi teguran keras atas kelalaian dalam memilih dan memverifikasi mitra travel.



















