Polemik Pagar Makam di Campurejo Kediri Membaik, Palang Bambu Penutup Akses Resmi Dibuka

Palang bambu dibuka akses jalan menuju makam Campurejo kembali lancer.(foto: istimewa)
Palang bambu dibuka akses jalan menuju makam Campurejo kembali lancer.(foto: istimewa)

KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Polemik seputar pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mulai menemukan titik terang. Palang bambu yang sebelumnya dipasang sebagian warga RT 19 untuk memblokir akses jalan menuju makam akhirnya resmi dibuka kembali pada Jumat (18/9/2026).

Baca juga:Pantau Harga dan Stok Beras di Pasar Pamenang, Satgas Saber Kediri Imbau Warga Tak Panic Buying

Proses pembukaan palang kayu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RT 19 bersama Ketua RW setempat, serta disaksikan oleh Camat Mojoroto, Lurah Campurejo, perangkat kelurahan, unsur Tiga Pilar (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), serta tokoh masyarakat setempat.

Read More

Sebelumnya, aksi pemalangan tersebut sempat menumpuk kendala operasional, salah satunya menghadang truk pengangkut material milik Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang tengah mengerjakan proyek pembangunan fasilitas umum tersebut.

Usai palang dibongkar, lalu lintas dan akses pengangkutan material menuju lokasi TPU Campurejo dipastikan kembali normal.

Meskipun akses jalan telah dibuka, sebagian warga RT 19 diketahui masih menyampaikan riak keberatan terkait desain pembangunan pagar makam. Warga menyoal beberapa faktor teknis, mulai dari penyempitan ruang jalan kos-kosan, keterbatasan area parkir, hingga kekhawatiran tertutupnya jarak pandang pemukiman warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Pokmas Campurejo, Heru Hermawan, menegaskan bahwa pelaksanaan pengerjaan fisik proyek telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan cetak biru (blueprint) desain yang disepakati oleh perwakilan dari 29 RT.

“Pembangunan berjalan sesuai dokumen RAB teknis. Namun jika ada poin-poin aspirasi warga yang perlu diselaraskan di lapangan, kami sangat terbuka untuk menyelesaikannya lewat ruang musyawarah,” ujar Heru, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Mojoroto menegaskan bahwa fasilitas publik seperti akses jalan menuju TPU merupakan ruang milik bersama yang tidak boleh ditutup secara sepihak, terutama demi kelancaran pelayanan warga maupun situasi darurat.

Baca juga:Ditinggal Pergi Saat Kompor Menyala, Dapur dan Rumah Warga Duwet Kediri Hangus Terbakar

Melalui pembukaan blokade ini, pekerjaan proyek Pokmas dipastikan dapat dilanjutkan kembali selagi jalan dialog kekeluargaan antarwarga Campurejo terus dimaksimalkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *