Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Masih tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan Pemkab Ponorogo memperpanjang penyelenggaraan pasar malam di alun-alun hingga sepekan ke depan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo, Rongga Dwi Heri Irawan mengatakan jika sebelumnya pasar malam dijadwalkan selesai pada 13 April 2025 kemarin.
Alasan perpanjangan kontrak atau masa operasional pasar malam tersebut karena permintaan dari para pedagang dan pemilik wahana.
Baca Juga :Meski Kabupaten Kediri Zero PMK, Vaksinasi Sapi Tetap Berlanjut
“Diperpanjang sepekan ke depan, Insyaallah sampai tanggal 21 April 2025. Ini atas permintaan dari para pedagang dan pengelola wahana di pasar malam,” ungkap Ringga Dwi Heri Irawan, Selasa (15/4/2025).
Selain permintaan dari para pedagang dan pemilik wahana, Ringga menjelaskan, perpanjangan masa operasional pasar malam itu juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang kurang bersahabat selama penyelenggaraan berlangsung.
Hujan yang sering turun membuat jumlah pengunjung menurun dan berdampak pada pendapatan pedagang.
“Diketahui bersama, selama event pasar malam sering hujan. Kalau pas hujan, jadi sepi pengunjung. Harapannya, kalau diperpanjang bisa menutupi penghasilan mereka saat sepi,” ujar Ringga.
Baca Juga :Pembangunan Sekolah Rakyat Jombang Dikebut, Dibangun 2025, Difungksikan Tahun Ajaran 2026-2027
Di sisi lain, diakuinya perpanjangan operasional pasar malam ini juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Pasalnya setiap penyewa lapak di kawasan alun alun dikenakan biaya sewa dan diperpanjang perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.
“Ya otomatis PAD bisa bertambah, karena mereka itukan sewa lahan. Kalau diperpanjang otomatis bertambah juga masa sewanya,” pungkas Ringga.



















