Blitar, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (7/4/2026) pagi. Sebuah mobil Mitsubishi Xpander tertemper KA Majapahit saat melintas di jalur tersebut.
Baca juga:Terminal Patria Blitar Catat Kenaikan Penumpang Lebaran 2026, Tembus 93 Ribu
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB di perlintasan tanpa palang pintu atau JPL 151 wilayah Wlingi.
Kasi Humas Polres Blitar, Aipda Muheni, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pengemudi dan penumpang selamat meski kendaraan mengalami kerusakan.
Baca juga:Meriahkan Hari Jadi Kota Blitar, Pemkot Blitar Gelar Vaksinasi Anabul Gratis, Catat Tanggalnya
“Memang ada kecelakaan. Pengemudi dan penumpang selamat, hanya bagian belakang mobil yang rusak. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di jalur rel,” ujarnya.
Diketahui, pengemudi mobil berinisial WP (35), warga Lingkungan Tenggong, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi. Sementara penumpangnya SA (58), juga warga setempat.
Kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi AG 1018 PO melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi dan tetap melintas di rel.
Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju KA Majapahit dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibatnya, bagian belakang mobil berwarna putih tersebut tertemper hingga ringsek. Beruntung, kedua korban yang berada di bagian depan selamat dan hanya mengalami luka ringan. (ziz)



















