Jombang, SEJAHTERA.CO – Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kembali mencuat.
Pejabat yang sempat tersandung kasus video mesra dengan bawahan itu ikut serta dalam uji kompetensi (job fit) pejabat tinggi pratama (Eselon 2) yang digelar Pemkab Jombang di Pendopo Kabupaten, Senin (8/9/2025).
Bupati Jombang, H. Warsubi, membenarkan bahwa Senen masuk dalam daftar pejabat yang mengikuti job fit.
Ia menegaskan bahwa hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada Senen sudah selesai, sehingga yang bersangkutan kembali berhak mengikuti mekanisme evaluasi jabatan.
“Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya,” jelas Bupati Warsubi.
Dalam job fit kali ini, 21 pejabat eselon 2 ikut serta, terdiri atas 17 orang yang masa jabatannya lebih dari dua tahun, serta 4 orang yang dievaluasi karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
Warsubi menegaskan, hasil job fit akan menentukan posisi setiap pejabat, termasuk Senen. “Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tegasnya.
Job fit ini digelar dengan melibatkan lima penguji independen, di antaranya perwakilan BKD Jawa Timur, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga, untuk memastikan proses berjalan transparan.
Keputusan akhir penempatan pejabat, termasuk nasib Senen, baru akan ditentukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).



















