Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Jalani Pemeriksaan Propam dan Penyidikan

Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni.(foto: istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar membenarkan adanya seorang anggota polisi berinisial N yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

Baca juga:Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Read More

Dalam proses pengembangan tersebut, petugas menemukan N berada di lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dengan hasil positif,” kata Muheni dalam keterangan pers, Senin (20/7/2026).

Muheni menegaskan, penanganan kasus masih terus berlangsung. Setelah diamankan oleh Polres Blitar Kota, N kemudian diserahkan kepada Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Selain pemeriksaan internal, proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika juga tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah terbukti terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri.

Baca juga:Oknum Polisi Polres Blitar Kesandung Sabu-sabu Jalani Pemeriksaan Internal

Menurutnya, sikap tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Polres Blitar tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri,” tegasnya.

Meski demikian, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung. Kepolisian memastikan setiap perkembangan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap perkembangan yang telah dapat dipublikasikan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Rivanda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *