Kediri, SEJAHTERA.CO – Perlunya inovasi daerah di Kabupaten Kediri diharapkan ada peningkatan pelayanan publik, inovasinya meningkat.
Dari hal inilah DPRD Kabupaten Kediri membentuk raperda inovasi daerah sehingga memiliki terobosan baru dalam pelayanan ke masyarakat banyak.
Dari inovasi ini di Kabupaten Kediri akan banyak inovasi baru dari SKPD, kecamatan, desa atau perorangan. Pemerintah harus memberikan respon dan mengapresiasi inovasi baru di lingkup Kabupaten Kediri.
Diharapkan pelayanan publik dari Pemkab Kediri, kecamatan hingga pemerintah desa memiliki ketermanfaatan bagi masyarakat luas.
Baca Juga :Penutupan Warung Esek-esek di Ponorogo, Kang Wie: Satpol PP Harus Terus Menyisir
Terkait hal ini panitia khusus (pansus) IV DPRD Kabupaten Kediri melakukan pembahasan raperda inovasi daerah. Dengan harapan bisa memberikan masukan pada Pemkab Kediri untuk meningkatkan layanan publik.
Adanya layanan publik dengan inovasi daerah dan dibentuk raperda Inovasi Daerah bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Kediri.
Inovasi daerah ini melibatkan tim dari Pemprov Jatim dan capaiannya diharapkan ada inovasi yang berdaya saing dengan daerah lain.
Hal ini disampaikan Pendiwan, ST Ketua Pansus IV Raperda Inovasi Daerah (Inda) usai rapat pembahasan raperda Inda di DPRD Kabupaten Kediri, Senin (5/5/2025) siang.
Baca Juga :Pejalan Kaki Lansia Meregang Nyawa Tertabrak Truk Boks di Jalur Maut Lamongan – Babat
Politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Kediri ini optimis bahwa raperda yang dibahas di sesi pertama dan keberlanjutannya akan membuahkan raperda yang memiliki misi dan visi yang jelas.
“Dalam membahas raperda inovasi daerah ini juga mengacu pada landasan historis, yuridis, filosofis dan urgensinya inovasi daerah harus terus dimunculkan dan memberikan nuansa baru dalam pelayanan publik dari Pemkab Kediri,” paparnya.
“Salah satu contoh ada inovasi baru di RSKK dengan konsep antar obat gratis (akrobat) ke pasien tanpa harus antri,” katanya.



















