Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang pedagang sayur keliling berinisial AS (43), warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung, tertembak peluru senapan angin saat berada di sebuah warung kopi di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Rabu (29/7/2026).
Kapolsek Sumbergempol AKP Moch. Anshori mengatakan, pelaku berinisial MJ (44), warga Desa Bukur. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa bermula ketika korban selesai berjualan sayur keliling dan beristirahat di sebuah warung kopi. Saat itu, pelaku yang tinggal di sekitar lokasi diduga mengamuk sambil melempari warung dengan batu.
Merasa situasi tidak aman, korban berusaha meninggalkan lokasi. Namun sesaat setelah berdiri, korban menyadari paha kaki kanannya mengeluarkan darah dan mulai terasa nyeri.
“Saat korban berdiri, tanpa disadari paha kaki kanannya mengeluarkan darah dan mulai terasa nyeri,” kata AKP Moch. Anshori, Sabtu (1/8/2026).
Korban kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa lukanya. Setelah diperiksa, luka tersebut diduga akibat terkena peluru senapan angin yang dibawa pelaku.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Sumbergempol. Petugas yang datang ke lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis, sekaligus mengamankan pelaku.
“Korban sempat meminta tolong kepada warga untuk melihat luka pada paha kanannya. Ternyata luka tersebut akibat peluru senapan angin. Saat petugas tiba, korban langsung dievakuasi dan pelaku diamankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Atas dasar itu, penyelesaian perkara dilakukan secara kekeluargaan dengan persetujuan kedua belah pihak.
Pihak keluarga pelaku menyatakan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Sementara itu, pelaku kini menjalani penanganan oleh tenaga kesehatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan dua buah batu yang diduga digunakan pelaku saat mengamuk.
Baca juga:Satpol PP Tulungagung Tertibkan 28 Reklame Kedaluwarsa dan Dipaku di Pohon
“Kami mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan dua buah batu. Sedangkan pelaku saat ini dalam penanganan tenaga kesehatan,” pungkas Anshori.



















