Batu, SEJAHTERA.CO – Dari target 27.044 pekerja, hanya 13.405 yang sudah terfasilitasi jaminan kesehatan BPJS dari tempatnya bekerja.
Baca Juga :Produksi 12 Ton Daging Ayam Dikirim ke Merauke, Pj Bupati Jombang: Surplus Sektor Peternakan
Hal ini membuat paslon nomor 1, Nurochman-Heli bakal mengupayakan terjaminnya pekerja informal yang belum mendapatkan haknya dalam jaminan kesehatan .
Tentu kekurangan jaminan kesehatan bagi pekerja informal yang ada di Kota Batu bakal diupayakan mendapatkan hak nya dan akan diperjuangkan oleh Nurochman-Heli jika terpilih menjadi Walikota Batu 2024-2029 nanti.
Baca Juga :Bakesbangpol Jombang Fasilitasi Pembentukan Desa Bersih Narkoba
“Karena memang tidak semua pekerja informal ter-cover oleh jaminan kesehatan. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja dan lain sebagainya cenderung tidak ter-cover. Kami akan memprioritaskan hal ini apabila menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batu,” ungkap Nurochman, Rabu (9/10/2024).
Tidak ter-covernya pekerja informal dalam jaminan kesehatan dibenarkan oleh Kepala BPJS Naker Kota Batu Supardi, karena dari target 27.044 pekerja, hanya 13.405 yang terserap.
Baca Juga :Simak, ini Nama Anggota Polres Nganjuk yang Naik Pangkat dan Berprestasi
“Tidak tercapainya ini karena memang tergantung dari kesadaran sendiri atau karena tidak mengetahui program yang ada, dan lain sebagainya. Terdapat empat program diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK)), jaminan kematian, (JKM), jaminan hari tua (JHT), serta jaminan penisun (JP),” tegasnya.
Sedangkan untuk pekerja yang ingin terdaftar minimal harus dua program dengan nominal yang dibayarkan yakni 0,24 persen hingga 1,74 persen dari upah dan tergantung pada tingkat risiko pekerjaan untuk program JKK, kemudian 0,3 persen dari upah untuk program JKM.
Selanjutnya 5,7 persen dari upah dengan rincian 3,7 persen ditanggung perusahaan dan 2 persen oleh pekerja untuk program JHT, serta 3 persen dari upah dengan rincian 2 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen oleh pekerja.
“Mskipun upah minimum setiap daerah berbeda-beda, persentase iuran yang dikenakan sama di semua daerah sehingga persentase iuran ini tergantung pada program yang diikuti,” pungkasnya.



















