Pemkab Kediri dan Forkopimda Bahas Aturan Sound System saat Karnaval

Pemkab Kediri dan Forkopimda Bahas Aturan Sound System saat Karnaval
Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Agar pelaksanaan karnaval yang menggunakan sound horeg tidak melebihi batas ambang volume, dan tidak memicu adanya gangguan ketertiban umum, Pemkab Kediri bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri akan menggelar rapat bersama pemilik sound system.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap menyampaikan, perlu adanya rapat koordinasi untuk pembahasan aturan tertentu terkait sound system yang akan dipakai untuk karnaval Agustusan.

“Sifatnya rapat ini penting untuk memberikan rambu-rambu sound system terutama sound horeg di karnaval tidak dengan batas volume tertentu, yang mengganggu warga karena bising akibat besarnya volume,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Read More

Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Keluarkan Ribuan Surat Tilang

Ditambahkan, bisa juga untuk jam izinya diketahui hingga jam berapa selesainya. Untuk penataan sub sound apakah dua sub atau empat sob juga perlu diketahui agar jangan melebihi ambang batas. Demikian juga untuk jam izin perlu diketahui dan biasanya hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita ajak pengelola sound untuk rapat dengan maksud cari solusi terbaik agar sound yang digunakan karnaval tetap bisa jalan dan tidak membuat orang bising,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *