Pencemaran Sumur Warga Kelurahan Tempurejo, Dewan Kecewa Pertamina Tidak Segera Tutup SPBU

Pencemaran Sumur Warga Kelurahan Tempurejo, Dewan Kecewa Pertamina Tidak Segera Tutup SPBU

Kediri, SEJAHTERA.CO – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, H. Ashari mendesak Pertamina untuk bertindak tegas terkait pencemaran sumur di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Ia juga mendesak Pertamina menutup sementara SPBU di lingkungan RT 05/RW 02 yang diduga menjadi biang pencemaran itu.

Desakan itu menurutnya berdasarkan surat keputusan dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebagai tindak lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang memuat pedoman teknis keselamatan peralatan dan instalasi serta pengoperasian instalasi SPBU.

Read More

“Di dalamnya termuat dengan jelas salah satu poin-poinnya yaitu jika ditemukan indikasi kebocoran maka kegiatan harus dihentikan dan dilakukan pemeriksaan mencari sumber bocorannya,” ungkap Ashari saat musyawarah.

Menurutnya indikasi pencemaran sumur bisa saja terjadi dari kebocoran bahan bakar minyak dari SPBU. Meskipun sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pencemaran disebabkan oleh SPBU.

Ia juga kecewa dengan tindakan dari SPBU yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“SK ini dari Dirjen Migas sendiri, sehingga tidak berlebih kalau kiranya di tempat lain ada indikasi langsung ditutup, kami sudah menunggu satu bulan lebih,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RT 05/RW 02 mengeluh sumur mereka tercemar diduga tercampur bahan bakar minyak (BBM). Mereka kemudian membuktikannya langsung dengan cara membakar air yang diambil dari sumur warga.

Pihak Pertamina melakukan pertemuan dengan warga terdampak dan menyampaikan inisiatif pengurasan sumur.

Namun warga menolak dengan alasan akan menghilangkan barang bukti pencemaran yang terjadi. (c1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *