Blitar, SEJAHTERA.CO – Penyelesaian pembangunan jalur lintas Selatan atau JLS di Kabupaten Blitar terus dikebut. Saat ini ada setidaknya tiga titik yang menjadi focus pengerjaan.
Dua titik pembangunan JLS itu yakni di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto menuju Bakung di Kecamatan Bakung. Ada pula JLS dari Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo menuju Pantai Jolosutro di Kecamatan Wates.
Sementara untuk JLS di Tambakrejo menuju Pantai Serang sudah selesai dibangun dan digunakan akses menuju pantai andalan Kabupaten Blitar itu. Sementara Pantai Jolosutro di Kecamatan Wates menuju ke Kabupaten Blitar masih ada yang belum tersambung.
Baca Juga :Rencanakan Ujicoba, Budiardjo Thalib Pelatih Inter Kediri Fokus Persiapan Taktikal
Menurut PPK 2.7 Pansela 2 Jawa Timur, Leo Aditya Mahardika, bahwasanya panjang ruas jalan yang akan dibangun dari simpang Jolustro ke daerah Ringinrejo Wates Kabupaten Blitar sepanjang 7,5 kilometer.
Saat ini, tengah dilakukan pengerjaan dan perataan tanah. Nantinya, jika selesai, jalan ini akan menghubungkan sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Panggungrejo juga dan Kecamatan Wates. Seperti Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo menuju Pantai Pehpulo di Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo.
“Progres pembangunan akan bisa segera dilaksanakan setelah pembebasan lahan milik warga ini terlaksana. Dan ini sudah kami sampaikan ke kepala daerah di Kabupaten Blitar dan mudah-mudahan segera vterealisasi,” katanya, Minggu (13/42025).
Untuk pembangunan JLS di Kabupaten Blitar merupakan program pemerintah pusat. JLS sendiri masuk dalam program pantai Selatan atau pansela.
Sementara Bupati Blitar, Rijanto menargetkan, proses pembebasan lahan ini akan segera dilakukan. Pasalnya, JLS sendiri adalah program proyek strategis nasional atau PSN. Nantinya JLS bakal menjadi alternatif arus lalulintas wilayah Blitar Selatan. Kabupaten Blitar bakal
menghubungkan Malang di sebelah timur dan Tulungagung di sebelah barat. “Dan di sepanjang JLS, bakal disuguhi dengan keindahan pantai. Ada puluhan pantai,” katanya.
Dia menjelaskan lagi, dari hasil pemetaan yang dilakukan, ada 52 bidang tanah warga yang harus dibebaskan. Itu tersebar di sejumlah titik.
Selain ada tanah milik warga, juga ada milik Perhutani. Untuk pendanaan, ratusan miliar bakal digelontorkan. Seperti untuk titik Jolosutro menuju Ringinrejo di Kecamatan Wates, anggaran mencapai Rp 309 miliar.



















