Pengiriman Ratusan Miras Berbagai Merek Digagalkan Polisi

Pengiriman, Ratusan Miras, Merek, Digagalkan, Polisi
Polisi mengamankan 696 botol miras berbagai jenis yang dikirim dari wilayah Lamongan.(humas)

Jombang, SEJAHTERA.CO –  Aparat Polsek Kabuh Polres Jombang, menggagalkan pengiriman ratusan miras berbagai merek ke beberapa daerah. Dari sini, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.

Baca Juga :Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Pinggir Jalan Wates-Kediri

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Read More

Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/9/2024).

Di sana, tim gabungan menghentikan mobil pikap nomor polisi S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga : Jumlah Daftar Pemilih Tetap Tidak Menentu, Ini Penjelasan KPU Tulungagung

“Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merek. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh,” ujarnya, Selasa (17/09/2024) siang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. “Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” ucap AKP Qoyum.

AKP Qoyum menambahkan, polisi menargetkan Jombang bebas dari peredaran miras. Selama ini pemasok miras ke Jombang berasal dari beberapa daerah sekitar, seperti Mojokerto dan yang terakhir dari Lamongan.

Baca Juga :Pemusnahan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah, Kejari Kota Kediri: Didominasi Kasus Narkoba

“Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *