Blitar, SEJAHTERA.CO – Para pedagang, terutama kalangan lanjut usia (lansia), diminta lebih berhati-hati saat menerima pembayaran tunai. Kurangnya ketelitian dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.
Baca juga:Diduga Korsleting Listrik, Kandang Berisi 450 Ayam di Gandusari Blitar Ludes Terbakar
Peristiwa tersebut dialami KA (62), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penjual jamu itu menjadi korban penipuan setelah menerima uang palsu senilai Rp300 ribu dari seseorang yang bertransaksi dengannya.
Korban baru menyadari uang yang diterimanya palsu setelah memeriksa kondisi fisiknya. Tekstur kertas terasa lebih halus dari uang asli dan sebagian warna tampak memudar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi. Kisah yang dialaminya pun viral di berbagai platform media sosial.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban pada Rabu (29/7/2026). Selain memberikan dukungan moral dan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, petugas juga meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan dengan menggunakan uang palsu.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto menegaskan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pelaku.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai dalam setiap transaksi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal.
Baca juga:Petugas Lapas Kelas 2B Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L, ini Modusnya
Polsek Gandusari juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



















