Jombang, SEJAHTERA.CO – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang terus meningkat signifikan. Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP) Kabupaten Jombang, Mochamad Saleh, menyebutkan angka terbaru mencapai 536 kasus.
Baca Juga :Proyek Flyover Kali Bambang, Gusur 486 Makam, Warga Mulai Bongkar dan Pindahkan Jenazah
“Jumlah ini akumulasi dari Desember 2024 sebanyak 282 kasus, 41 kasus awal Januari 2025, dan penambahan hingga Senin, 13 Januari 2025. Saat ini, 23 ekor sapi mati, 65 sapi terpaksa dipotong, 254 masih sakit, dan 193 sapi sembuh,” ujar Saleh, Selasa (14/1/2025)
Pemkab Jombang terus melakukan upaya penanganan. Salah satunya penyemprotan disinfektan di pasar hewan sebagai langkah menekan penyebaran virus. Selain itu, Pemkab Jombang tengah menggodok kebijakan penutupan pasar hewan, yang dianggap sebagai lokasi utama persebaran PMK.
Baca Juga :Dinkes Kota Batu Buat Langkah Antisipatif Cegah Penyebaran HMPV
“Langkah ini sudah kami laporkan ke Bupati Jombang, mengingat penutupan pasar hewan membutuhkan surat keputusan bupati,” jelas Saleh.
Pemkab Jombang juga mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan vaksin PMK.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mendesak Dinas Peternakan Kabupaten Jombang agar lebih sigap mengantisipasi persebaran PMK. “Jangan sampai antisipasi lambat berdampak pada meluasnya penyebaran virus ini,” tegas Anas.
Baca Juga :Kapolsek Ngadiluwih Sambang Warga Edukasi Pencegahan PMK
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Jombang berharap lonjakan kasus PMK dapat segera terkendali demi melindungi peternak dan ekonomi lokal.



















