Perda Penataan PKL di Ponorogo Disahkan

Perda Penataan PKL di Ponorogo Disahkan
Pedagang Kaki Lima yang berada di kawasan kota Ponorogo (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sejumlah titik di pusat keramaian Kabupaten Ponorogo akan ditata ulang.

Penataan para PKL tersebut dilakukan setelah dewan dan Pemkab Ponorogo menyepakati peraturan daerah (perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Baca Juga :Harga Telur Tingkat Peternak Turun Rp 20 ribu Per Kg

Read More

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, penataan PKL nantinya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, yang pasti penataan terkait titik lokasi berjualan bertujuan untuk memberdayakan PKL.

“Penataan itu menjadi domain dari eksekutif dalam hal ini Dinas Perdagkum, jadi nanti kita sinkronkan saja. Toh nanti kan mesti akan ditindaklanjuti lewat peraturan bupati (Perbup) untuk tataran pelaksanaan atau ketentuan lain yang belum terangkum dalam Perda, yang pasti tidak menggusur, tetapi menata dan memberdayakan, biar lebih berdaya” ungkap Dwi Agus.

Baca Juga :Lansia Asal Kota Kediri Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Sempat Dikira Kucing

Menanggapi Perda tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan, peraturan tersebut bukan untuk menggusur keberadaan PKL, melainkan menata titik lokasi berjualan agar tidak terkesan semrawut.

“Tidak hanya menata tetapi bagaimana kita masuk ke ruang-ruang PKL agar kesejahteraannya, tempatnya semuanya diatur dengan baik. Semata-mata demi kerapian, demi kesejahteraan dan supporting untuk kemajuan kota ini, tidak ada PKL yang dikalahkan, semuanya menang,” terangnya.

Disinggung soal lokasi mana yang akan dilakukan penataan, orang nomer satu di Pemkab Ponorogo tersebut belum bisa menyampaikan. Nantinya akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup) Ponorogo.

Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Tegaskan Peternak dan Pedagang Harus Miliki SKKH

“Yang penting perda jangan diputus, jangan hanya di dok lalu menjadi macan kertas yang ompong. Buat apa dibuat kan percuma, maka saya minta dikerjakan, bisa dilaksanakan biar ada pengaturan yang jelas, agar bisa menyejahterakan dan membuat Ponorogo semakin bagus,” tegasnya.

Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan, penataan PKL nantinya juga akan dibarengi dengan pemberdayaan. Sehingga keberadaan mereka tidak hanya mampu menyajikan menu makanan maupun minuman yang enak, menarik, dengan harga murah, tetapi juga bisa mendukung kebersihan dan keindahan kota.

Baca Juga :Polisi dengan Disperta Kunjungi Pasar Hewan Kecamatan Bagor, Antisipasi Penyebaran PMK

“Jadi tidak sekedar hanya di tata, tapi perlu ada semacam langkah lanjutan termasuk kebersihan dan keindahan, kalau semua berjalan dengan sebagai mana mestinya akan berdampak pada omset pedagang,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *