Perizinan Pembangunan Universitas Terkendala, MPPB Minta Ubah Regulasi

Perizinan Pembangunan Universitas Terkendala, MPPB Minta Ubah Regulasi
Coordinator MPPB Mohammad Trijanto usai audiensi dengan DPRD. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar (MPPB) mendatangi kantor DPRD Kota Blitar. Massa yang dikomandoi Mohammad Trijanto ini audiensi dengan wakil rakyat menyoroti soal pembangunan, utamanya pendidikan.

Di hadapan dewan, Mohammad Trijanto mengeluhkan soal pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan visi-misi pemerintah kota. Di antaranya masalah ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan.

“Contohnya seperti perizinan. Nah, izin pembangunan Kampus Unisba mengalami kendala, sementara proyek pembangunan hotel dan beberapa bangunan lain yang diduga melanggar aturan justru dapat berjalan tanpa hambatan. Ini yang kami keluhkan,” kata Trijanto, Kamis (20/3/2025).

Read More

Baca Juga :Polres Batu Ringkus 19 Tersangka, Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

Dia membandingkan dengan Pembangunan yang malah jor-joran. Bahkan seakan mudah mendirikan. Contohnya hotel-hotel tertentu bisa berdiri meski tidak sesuai aturan. Contohnya, salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Ir Soekarno yang seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air, tapi faktanya hanya 95 meter.

“Belum lagi bangunan-bangunan lain. Sepertinya mudah. Tetapi itu berbanding balik dengan izin Pembangunan di bidang Pendidikan atau universitas,” keluhnya.

Atas permasalahan, itu pihaknya meminta Wali Kota Blitar untuk segera turun tangan. Dengan harapan agar sektor Pembangunan Pendidikan ikut diperhatikan. Sebagai bukti keseriusannya, massa juga meminta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :Amankan Lebaran, Polres Blitar Kota Terjunkan 435 Personel Gabungan

“Kami juga mendesak pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam mengatur dan mempermainkan regulasi,” jelasnya.

Di lain pihak, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, satu suara dengan massa. Dengan begitu, tata ruang dan perizinan mendirikan bangunan harus ditata lebih baik. Secara garis besar, dewan mengimbau Pemkot Blitar agar memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembangunan namun terhambat oleh zonasi yang belum tersedia.

“Harapannya segera menyusun solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan. Kami juga membutuhkan dukungan dari media dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penegakan perda,” pungkasnya.

Baca Juga :Diduga Bolos Sekolah, 20 Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Usai audiensi dengan dewan, massa juga menyampaikan aspirasinya kepada Pemkot Blitar dalam hal ini Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *