Kediri, SEJAHTERA.CO – Bentrok antara dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjadi di depan Balai Kota Kediri, Selasa (9/1). Dua kubu LSM tersebut perbedaan pendapat terkait dengan dibukanya Republik Dendy Cafe yang dibangun di kawasan Lebak Tumpang Kota Kediri. Hingga polisi harus menengahi konflik tersebut.
Pihak gabungan beberapa LSM, yakni Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, LSM Rakyat Muda Bersatu, dan Persatuan Pemuda Indonesia meminta agar Republik Dendy Cafe ditutup karena dianggap belum memenuhi perizinan.
Namun, dari pihak Aliansi Peduli Investasi (API) menolak adanya hal tersebut karena lahan yang digunakan merupakan lahan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) warga Kelurahan Pojok.
“Baru kali ini ada investor yang masuk ke Gunung Klotok dan itu menjadi harapan warga, banyak yang bekerja di sana bahkan parkir 100 persen dikelola oleh warga sekitar,” jelas perwakilan dari Aliansi Peduli Investasi (API), Supriyo.
Lebih lanjut lagi, ia membeberkan, akan ada 3 investor yang akan datang dan siap merevitalisasi Goa Selomangkleng.
Pihak API mengaku sudah berkoordinasi terkait pembangunan kawasan Goa Selomangkleng dengan Abdullah Abu Bakar yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kediri.
“Izin nomor dua yang penting tertib dan halal apa yang dijual,” ungkap Supriyo.
Sedangkan itu perwakilan dari gabungan beberapa LSM menginginkan agar Republik Dendy Cafe ditutup karena lahan masih dalam sengketa dengan Perhutani.
“Tanahnya masih sengketa dengan perhutani, sedangkan itu pembangunan Dendy Cafe ini perizinannya masih belum terpenuhi. Jadi kami ingin Cafe ditutup sementara,” jelas Aris selaku koordinator gabungan beberapa LSM yang menentang.
Gabungan LSM itu menyatakan, mereka mendukung adanya investasi di Kota Kediri tetapi harus sesuai dengan aturan yang ada. Mereka sebagai masyarakat berhak mengajukan pendapat.
Penutupan Republik Dendy Cafe diinginkan hanya sementara hingga perizinan dilengkapi atau dikonfirmasi oleh Pemerintah Kota apakah Republik Dendy Cafe telah berizin.
“Untuk sementara kita fokus di Balai Kota, kami menunggu hingga Pemkot memberikan statement terkait perizinan Dendy Cafe,” ujar Aris.
Selain itu Aris sebagai perwakilan dari beberapa LSM menyuarakan keinginan agar pemerintah kota lebih bijaksana dan PJ Wali Kota Kediri harus lebih tegas dan sesuai dengan aturan. Dalam aksi yang digelar hari ini, pihak Pemerintah Kota belum memberikan jawaban kepada kedua belah pihak.
Reporter: Dhea Safira
Editor: Dhita Septiadarma



















