Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kematian hewan ternak akibat PMK di wilayah Kabupaten Ponorogo meluas. Selain di Dusun Setutup Desa Jimbe Kecamatan Jenangan, peristiwa kematian hewan ternak juga terjadi di Desa Plalangan.
Baca Juga :PMK Kembali Mengancam Ternak, Sejumlah Sapi di Ponorogo Dilaporkan Mati Mendadak
Dilaporkan kematian hewan ternak akibat PMK berjumlah empat ekor. Selain itu terdapat 30 ekor sapi yang terkonfirmasi mengalami gejala PMK, seperti hidung dan mulut berlendir, hilang nafsu makan hingga mengalami luka di bagian kuku.
Kades Plalangan, Ipin Herdianto mengungkapkan kematian mendadak hewan ternak milik warganya tersebut sudah terjadi dua pekan terakhir. Penyebaran tergolong sangat cepat dan terus beruntung.
Baca Juga :Apel Usai Libur Nataru di Pemkab Jombang Diwarnai ASN Berlarian hingga Main Ponsel
“Empat yang mati itu jenis brahman semuanya, memang penyebaran cepat,” ungkap Ipin, kepada koranmemo.com, Kamis (2/1/2025).
Bahkan menurutnya, banyak warga yang ketakutan sehingga menjual hewan ternaknya dengan harga murah. Pun, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kecamatan Jenangan, namun hingga saat ini belum ada penanganan.
Baca Juga :Petirtaan Sumberbeji Ditetapkan Sebagai Situs, Ini Kata Disdikbud Kabupaten Jombang
“Kalau penanganan belum ada,cuma diambil sampelnya sapi yang mati tapi hasilnya juga belum keluar, apakah PMK atau lainnya,” jelas Ipin.
Dirinya juga menjelaskan sapi yang terjangkit PMK tersebut rata-rata merupakan hasil pembelian dari luar wilayah Jenangan. Pun, pihaknya hanya bisa menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk waspada dan berhati-hati.
Baca Juga :Angka Kecelakaan Turun, Satlantas Polres Tulungagung Petakan Titik Rawan Kecelakaan
“Yang terjangkit bisa diisolasi, diberikan obat, kandang ditutup bisa sembuh,” tandasnya.
Dimas Hariyanto, mengaku jika saat ini sapi miliknya mengalami gejala PMK meliputi luka bagian mulut serta kuku. Sementara ia hanya memberikan obat secara mandiri dengan menggunakan sodium NaCl untuk kaki yang luka serta pemberian citric acid.
Baca Juga :Sembilan dari Ratusan Narapidana di Trenggalek Dapat Remisi Khusus, ini Alasannya
“Sudah sekitar 10 hari, pengobatan masih mandiri tapi ini sudah berangsur membaik. Nafsu makanya juga sudah kembali, semoga bisa segera sembuh,” pungkasnya.



















