Polisi Bakar Barang Bukti Judi Sabung Ayam

Polisi Bakar Barang Bukti Judi Sabung Ayam
Polisi membakar barang bukti judi sabung ayam.(sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Sukomoro mendatangi lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :Kasun Katerban Nganjuk, Diduga ‘Kemplang’ Pajak Warga Puluhan Juta

Di sana tidak ditemukan aktivitas judi. Meskipun tak menemukan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

Read More

Barang bukti yang diamankan meliputi dua ring arena aduan, satu gulungan terpal, satu gulungan karpet, satu bak air, dan tiga kurungan ayam.

Seluruh barang bukti ini langsung dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibakar.

Selain pemusnahan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak lagi menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.

Baca Juga :Pembacokan Menewaskan Pelajar karena Pengaruh Miras, Peredaran Miras Ilegal Bakal Ditindak

Dokumentasi kegiatan ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.

“Kami serius menangani laporan, baik dari masyarakat maupun media. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi akan langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *