Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya mengungkap detail motif penganiayaan yang berujung kematian seorang wanita muda di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasus ini menewaskan Mayga Triya Wanda Ayu (25), warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, pelaku MKS (35), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, tega menganiaya korban akibat perselisihan setelah keduanya berhubungan intim.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tersulut emosi karena perkataan korban. Itu dilakukan usai keduanya berhubungan intim di kamar kos korban,” jelas AKBP Titus, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga :Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Terkait Polemik Iuran SMKN 1
Sebelumnya, pelaku dan korban sempat berbincang sebelum akhirnya berhubungan pada dini hari. Namun, korban marah karena klimaks pelaku tidak sesuai keinginannya. Pertengkaran pun pecah dan memicu amarah MKS.
“Tersangka kemudian mencekik dan menendang leher korban hingga pingsan. Akibat penganiayaan itu, korban akhirnya meninggal dunia,” lanjutnya.
Panik setelah kejadian, MKS sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong. Kasus ini pun segera terbongkar setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (20/8/2025).
Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh PMI.
Baca Juga :Situs Tondowongso di Desa Gayam Gurah Kembali Dieskavasi
Kini, tersangka yang sehari-hari bekerja di sebuah perusahaan leasing tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Blitar Kota.



















