Blitar, SEJAHTERA.CO – Tim Satresnarkoba Polres Blitar merazia sejumlah kafe dan tempat hiburan. Razia pada Senin (16/9/2024) dini hari ini menyasar pengunjung antisipasi penggunaan narkoba.
Baca Juga : Ongkos Jahit Seragam Belum Cair, Ini Penjelasan Dindik Kota Blitar
Ada empat titik kafe atau tempat hiburan yang dirazia Satresnarkoba Polres Blitar. Empat lokasi itu tersebar di sejumlah kecamatan yang kerap menjadi tempat favorit nongkrong malam hari.
“Razia ini menyasar kafe atau tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, Senin (16/9/2024) siang.
Dia mengatakan empat tempat hiburan itu terletak di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sukorejo. Sebanyak 42 orang terdiri dari pengunjung serta pelaku hiburan menjalani serangkaian pengecekan.
Baca Juga : Bayi Laki-laki di Mojoroto Dirawat di RS Nirmala Kota Kediri
Mulai pengecekan identitas hingga puncaknya tes urine. Sebanyak 42 itu terdiri 15 pria dan 27 perempuan. Satu per satu dipaksa untuk pipis mendadak selanjutnya urine dicek apakah ada kandungan zat narkoba.
“Hasil tes urine, semua pengunjung di empat tempat hiburan dinyatakan negatif dari narkoba atau lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan razia di tempat hiburan itu kaitannya dengan agenda Operasi Tumpas Semeru 2024. Sasarannya tak hanya kafe atau tempat hiburan tetapi juga tempat yang diyakini peredaran narkoba.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Penelantaran Bayi, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kediri
“Bisa di stasiun atau di terminal. Intinya tempat keramaian akan kami datangi,” jelasnya.
Tak hanya itu guna meminimalisasi peredaran narkoba, juga bakal mendatangi apotek hingga toko obat. Harapannya tidak ada peredaran narkoba ilegal.



















