Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Ridwan Mansyur dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (08/12/2023).

Dalam keterangan pers usai pelantikan, Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas di Mahkamah Konstitusi.

“Insyaalah saya sudah siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama dengan para hakim yang lain untuk meyelesaikan perkara di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ridwan Mansyur.

Read More

Ia juga menyadari akan banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Kita kan dalam waktu dekat akan punya hajat besar Pemilu 2024, Pilkada, Pileg.Nah itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Insyaallah saya sudah menyiapkan diri,” tandas Ridwan.

Pada kesempatan itu, Ridwan juga mengaku akan berusaha menjaga integritas dan memastikan marwah Mahkamah Konstitusi terjaga.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.

Dikutip dari laman Setkab, Ridwan dilantik berdasarkan Keppres Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Sumber : Setkab

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *