Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilbup Ponorogo Rampung, KPU Temukan Puluhan Rusak dan Tak Layak

Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilbup Ponorogo Rampung, KPU Temukan Puluhan Rusak dan Tak Layak
Ratusan petugas saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup) Kabupaten Ponorogo ditemukan rusak atau tidak layak saat penyortiran dan pelipatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Cegah Stunting, Bumil di Kota Batu Diberikan Perhatian Pengobatan dan Pemeriksaan Gratis

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan jika rusaknya puluhan surat suara tersebut memang masuk dalam kategori tidak layak. Salah satunya karena potongan surat suara tidak simetris.

Read More

“Jadi dari hasil pelipatan surat suara ada puluhan yang rusak atau tidak layak, sudah kami sendirikan dan sudah kami laporkan,” ungkap Gaguk kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :Cegah Pencemaran Emisi, Dishub Tulungagung Kembangkan Becak Listrik, Bakal Dijadikan Moda Transportasi Umum di Kota Marmer

Namun demikian, Gaguk belum mau menyebut jumlah pasti surat suara yang rusak tersebut. Pihaknya beralasan masih akan dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU provinsi. Termasuk proses identifikasi dan pemusnahan nantinya.

“Jumlahnya puluhan saja, ya macam macam tapi paling banyak pemotongannya yang tidak simetris,” tegasnya

Tak hanya soal pemotongan yang tidak simetris, petugas tenaga sortir dan lipat juga menemukan adanya surat suara sobek. Dengan demikian, surat suara tersebut dianggap tidak layak.

Baca Juga :Dialog Bersama Warga, Maidi Beberkan IPM yang Terus Naik Selama Kepemimpinannya

“Terkait kerusakan itu kami laporkan ke KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan pencetakan ulang,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Ponorogo menerima 784.198 lembar surat suara Pilbup. Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan, dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Gaguk memastikan, ratusan ribu lembar surat suara Pilbup untuk perhelatan Pilkada serentak 2024 itu telah tuntas di sortir dan lipat sejak Rabu (30/10/2024) lalu. Untuk menuntaskan proses tersebut, KPU Ponorogo melibatkan 140 tenaga sortir dan lipat.

Baca Juga :KAI DAOP 7 Madiun Hadirkan Terintegrasi dengan Bandara Adisumarmo Solo

“Sudah tuntas untuk pelipat dan penyortiran surat suara untuk Pilbup Ponorogo, kalau surat suara pengganti datangnya kapan kita belum bisa memastikan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *