Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh 2025 di Nganjuk

Puluhan pengendara roda dua yang melawan arus terjaring Operasi Patuh Semeru 2025. (Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pekan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Nganjuk banyak mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :Mayat Mengapung di Sungai Metro Gemparkan Warga Malang

Terbaru, puluhan pengendara terjaring razia Satgas Operasi Patuh Semeru 2025, setelah nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk di Jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage Nganjuk.

Read More

Petugas yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh 2025 Polres Nganjuk langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar.

“Ini sebagai bentuk penegakan aturan dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Rabu (23/7/2025).

Dia menegaskan bahwa tindakan melawan arus dan menerobos rambu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.

Baca Juga :Curi Puluhan Ikan Nila dan Gurame, Dua Pemuda Tulungagung Diciduk Polisi Saat Masih Memancing

“Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai. Kami akan terus menindak pelanggaran seperti ini,” tegas AKBP Henri.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang sengaja menerobos rambu “Stop untuk Segala Kendaraan” dari arah utara demi menghindari kemacetan dan mempersingkat jarak tempuh ke pusat kota.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar memahami risiko besar dari kebiasaan buruk tersebut.

“Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan. Edukasi dan penindakan kami lakukan bersamaan agar masyarakat bisa berubah dan lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar secara menyeluruh di titik-titik rawan pelanggaran, dengan harapan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari, dimulai sejak 14 Juli 2025 dan berakhir pada 27 Juli 2025. Ada 8 sasaran pada operasi ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *