Puluhan Truk Geruduk Dishub Jombang, Sopir Tuntut Solusi Pungli dan Rest Area

Sebanyak puluhan armada truk tergabung di Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) gelar aksi demo dan tutup ruas depan kantor Dishub Jombang di Jalan Mastrip Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Sebanyak puluhan armada truk tergabung di Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) gelar aksi demo dan tutup ruas depan kantor Dishub Jombang di Jalan Mastrip Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). (foto: taufiqur rachman)

Jombang, SEJAHTERA.CO  – Puluhan armada truk serta ratusan sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa dengan memperlambat laju kendaraan di jalan arteri nasional mulai dari Mojoagung menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026) siang.

Baca juga:Pertalite Langka di Sejumlah SPBU Jombang, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

Sebanyak 75 armada truk bergerak beriringan dari titik kumpul sejak pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan selama sekitar dua jam di jalur arteri nasional Mojoagung menuju Jombang hingga rombongan tiba di depan Kantor Dishub Jombang pada pukul 13.50 WIB.

Read More

Dalam aksi itu, perwakilan sopir satu per satu menyampaikan tuntutan dan keresahan terkait pungutan liar (pungli) oleh oknum serta praktik premanisme atau bajing loncat yang dinilai meresahkan para sopir truk saat melintas di Jombang. Sejumlah tuntutan mengenai pembatasan kendaraan di Mojoagung hingga kebutuhan rest area khusus truk menjadi pokok pembahasan dalam audiensi bersama jajaran kepolisian dan Dishub Jombang.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Ferdiansyah, mengatakan hasil audiensi menunjukkan sejumlah aspirasi sopir akan diakomodasi oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia menegaskan pihaknya tidak keberatan jika kendaraan angkutan yang melintas dari arah Surabaya menuju Madiun maupun sebaliknya diarahkan melalui Ring Road Mojoagung. Namun, menurutnya, perlu ada kebijakan khusus bagi sopir yang berdomisili di wilayah Mojoagung dan daerah di sebelah baratnya.

“Kalau yang benar-benar lintas Surabaya-Madiun silakan lewat Ring Road Mojoagung. Tetapi teman-teman yang rumahnya di wilayah Mojoagung ke barat kalau harus memutar sampai alun-alun tentu terlalu jauh. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mereka,” ujar Angga Ferdiansyah kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, koordinator aksi sempat menyampaikan bahwa apabila tidak ditemukan titik temu, para sopir akan bertahan hingga keesokan hari di depan Kantor Dishub. Namun, setelah audiensi berlangsung selama sekitar satu jam pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, akhirnya tercapai kesepakatan terkait jam operasional truk, penyesuaian aturan jika terjadi pelanggaran, serta rencana percepatan pembangunan rest area khusus truk bagi para sopir yang membutuhkan tempat beristirahat di Kabupaten Jombang.

Angga menambahkan, para sopir siap mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati, mereka tidak keberatan untuk ditindak sesuai aturan. Di sisi lain, ia juga mendesak Pemkab Jombang membangun rest area atau fasilitas sejenis karena keberadaannya dinilai sangat dibutuhkan. Jombang, kata dia, menjadi salah satu titik singgah para sopir angkutan barang yang melintas antardaerah.

“Banyak sopir yang mengalami kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Akhirnya mereka parkir di bahu jalan yang memang berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami berharap ada solusi berupa tempat parkir atau rest area khusus truk,” jelasnya.

Baca juga:Polres Jombang dan ESI Gelar Turnamen MLBB, 270 Pemuda Bertarung

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya bersama Dishub Jombang telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir dalam audiensi tersebut.

“Kami dari Polres Jombang bersama Dishub Jombang menampung aspirasi teman-teman Gerakan Sopir Jawa Timur terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap AKBP Ardi.

Ia juga berharap solusi yang diambil nantinya tidak hanya mengakomodasi kepentingan para sopir, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan. Terkait pembatasan kendaraan di Jalan Veteran Mojoagung, Ardi menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan itu sepanjang 2026.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, selama tahun 2026 angka kecelakaan di Jalan Veteran Mojoagung cukup tinggi. Tercatat ada 12 kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik warga Mojoagung, masyarakat Jombang, maupun pengguna jalan lainnya,” terangnya.

Menurut Ardi, pembatasan yang diterapkan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mengakomodasi aspirasi para sopir truk yang tergabung dalam GSJT.

“Hasil diskusi tadi mengarah pada penyesuaian pembatasan yang tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kebutuhan para sopir. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut bersama,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *