Batu, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus berupaya mempercantik wajah kota sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan.
Baca Juga :Diduga Terjadi Korsleting Listrik dari Sepeda Motor, Rumah Warga Bono Tulungagung Ludes Terbakar
Untuk itu Pemkot Batu melalui DPUPR terus melanjutkan proyek perbaikan pedestrian yang bisa membuat nyaman pejalan kaki, diketahui sejauh ini sudah 87 persen jalan protokol di Kota Batu yang sudah Glowing In The Dark (GITD) atau menyala di malam hari.
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat menyatakan bahwa pada 1 November 2024 pembangunan pedestrian GITD akan rampung seluruhnya.
Baca Juga :Menginap di Homestay Mojokerto, Pria Asal Lamongan Ditemukan tak Bernyawa
“Pedestrian Glowing in The Dark ini akan menjadi kado untuk HUT ke-23 Kota Batu yang akan diresmikan oleh Bapak Pj Walikota Batu,” ujar Alfi, Selasa (15/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa dibangunnya pedestrian GITD ini akan membuat wisatawan yang datang ke Kota Batu akan semakin nyaman dan kerasan.
Hal in dikarenakan dalam proyek pedestrian ini ditaburi oleh pecahan fosfor sehingga pedestrian akan ada yang seolah menyala di malam hari.
Baca Juga :Budi Gunawan Dilepas, Presiden Joko Widodo Tunjuk Herindra Sebagai Kepala BIN
Saat ini dua ruas jalan utama menuju jantung kota akan dilakukan perbaikan. Dua ruas jalan itu adalah Jalan Ir Soekarno, Jl Pattimura, dan Jalan Sultan Agung. Proses pengerjaan rencananya akan dimulai pekan depan.
”Perbaikan jalan utama ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Dan penandatanganan surat perjanjian kontrak konstruksi paket preservasi telah dilakukan,” jelas Alfi.
Baca Juga :Soal Tujuh Warga Trenggalek Diduga Keracunan Makanan, ini Kata Dinas Kesehatan
Untuk ruas jalan di Jalan Ir Soekarno – Jalan Pattimura, pedestrian yang akan diperbaiki sepanjang 4 kilometer. Sedangkan ruas Jalan Sultan Agung sepanjang 1 kilometer. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 85 hari kalender.
Dengan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk peningkatan konektivitas serta kemantapan jalan daerah. Adapun roses pengerjaan penanganan jalan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan terkait hal ini Pemkot Batu telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat.
“Alhamdulillah proposal kami disetujui oleh Kementerian PUPR. Karena itu, kami patut berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah merespon proposal pengajuan perbaikan jalan Kota Batu,” papar Alfi.
Baca Juga :Tujuh Warga di Trenggalek Diduga Keracunan Makanan, Satu Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Dengan mengalokasikan kegiatan pembangunan jalan yang akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR maka akan banyak pekerja dan peralatan proyek di jalan yang pedestriannya diperbaiki.
Untuk itu DPUPR juga memohon maaf dan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan karema arus lalu lintas akan sedikit terganggu.
“Silakan menggunakan ruas-ruas jalan alternatif atau mengikuti rambu petunjuk dan mengikuti saran petugas di lapangan,” pesan Alfi.



















